MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kebahagiaan sekaligus rasa haru terpancar dari wajah, H Syafaat Anugrah Pradana usai meraih gelar doktor di usia 26 tahun. Pria kelahiran Parepare, 26 Mei 1993 yang kini tinggal di Barugae, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tersebut memperoleh IPK 3.90 dengan predikat cumlaude.
Hasil tersebut diperoleh setelah berhasil melewati ujian promosi doktor di Lantai 3 Ruang Promosi Prof Andi Zainal Abidin Farid, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (4/2/2020).
Alumni SMA Negeri 1 Pinrang itu tak kuasa menahan tangis usai Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi menyerahkan ijazah kepadanya. Syafaat kemudian langsung menyerahkan ijazah tersebut ke Ibundanya, Dra Hj Sumarni Menga lalu memeluknya sambil menangis tersedu-sedu. Istri Syafaat, Andi Hasnah Bulqiyah S S yang duduk di samping ibunya juga ikut menangis. Sejumlah tim penguji, keluarga Syafaat serta kerabatnya juga bersedih dan sesekali mengusap air matanya.
Syafaat mempersembahkan ijazah tersebut ke Ibunya, karena ayahnya H Abdul Jabbar R Takdir, SH, MH sudah tiada. Sebelum meninggal dunia 10 Juni 2013 lalu, almarhum ayahnya berpesan agar Syafaat bisa menjadi doktor sebelum usia 27 tahun. Syafaat pun mewujudkan impian ayahnya dengan meraih doktor di usia 26 tahun.
Saat dipersilahkan memberi sambutan, Syafaat masih terisak menahan haru. ”Terimakasih Prof atas kesempatannya. Sayyidina Ali berkata, pemuda yang sesungguhnya, bukanlah yang mengatakan lihatlah bapakku. Tapi pemuda yang sesungguhnya adalah lihatlah aku. Inilah kemudian yang menjadi motovasi bagi saya, sebagai seorang anak yatim yang tidak mempunyai daya apa-apa, yang hanya mengharapkan kemudahan jalan hidup dari sang pencipta sehingga bisa meraih gelar doktor. Terimakasih buat semuanya.”
Di akhir sambutannya, alumni Sarjana dan Magister Hukum Unhas ini kembali menyampaikan terima kasih kepada orang tua, keluarga dan rekan-rekannya yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan studi strata tiga tersebut.
Syafaat yang kini menjadi Dosen di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare termasuk fenomenal di Fakultas Hukum Unhas. Ia menyelesaikan program doktornya hanya dalam jangka dua tahun lima bulan.
Alumni SMA Negeri 1 Pinrang tersebut mempertahankan disertasinya dengan judul “Hakikat Desentralisasi dalam Urusan Pemerintahan Konkuren di Bidang Pendidikan Menengah”. Meski mendapat pertanyaan sengit dari tim penguji, Syafa’at mampu menjawabnya dengan baik.
Ketua Sidang Promosi Doktor ini dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi didampingi Prof Dr Andi Pangerang Moenta sebagai promotor. Sedangkan Dr Muh Hasrul dan Prof Dr Marwati Riza sebagai co-promotor. Bertindak sebagai penguji internal yakni Prof DR Ahmad Ruslan dan Prof DR Hamzah sedangkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali Prof Dr I Made Arya Utama menjadi penguji eksternal.
Disertasi Syafaat dilatarbelakangi adanya pengalihan kewenangan pengelolaan urusan pendidikan menengah atas (SMA) yang mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Jadi berbeda pengelolaan pendidikan dengan penyelenggaraan pendidikan,” jelas Syafaat.
Sebelumnya, lanjut Syafaat, pendidikan menengah atas dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, namun kini dialihkan ke pemerintah provinsi. “Padahal hakikat desentralisasi itu pelayanan yang menyentuh masyarakat,” ujar Syafaat.
Menurut Syafaat, kondisi pemerintah provinsi dan unit pelaksanan teknis di kabupaten/kota yang berjarak, berpotensi menimbulkan kesulitan dalam pengawasan. “Bagaimana mungkin memahami kondisi masyarakat jika jauh dari masyarakat. Hal ini bertentangan dengan nilai hakikat desentralisasi,” tutur anak pertama dari dua bersaudara ini.
Atas prestasinya mempertahankan disertasinya dan lulus dengan predikat cumlaude, pujian kepada Syafaat pun mengalir di dalam ruang ujian. Bukan hanya itu, di Media Sosial seperti Facebook juga banyak memberi ucapan selamat. Salah satunya dari akun Lulu Law; Edisi Menguji Promosi Doktor; ” Alhamdulillah menyelesaikan tugas sebagai Pembimbing (Co Promotor) Saudara Syafaat…DOKTOR DI USIA 26 TAHUN dengan PREDIKAT CUMLAUDE…” Syafaat ini Prototipe Anak Muda Yatim yang tangguh, pantang menyerah dan layak dicontoh oleh Kaum Muda. semoga Ilmunya Berberkah, Selamat Dr. Syafaat Anugerah, S.H.,M.H. Begitu tulisan di FB dengan akun Lulu Law yang diduga milik co promotor, DR Hasrul.
Selain keluarga dan kerabatnya hadir dalam ujian promosi doktor tersebut, sejumlah tokoh asal Pinrang juga menyaksikan Syafaat berdiri dipodium menjawab pertanyaan penguji. Diantaranya, pengusaha H Rahman AT, Sekretaris Golkar Sulsel, Ir H Abdillah Natsir. Hadir pula Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) DR Hj Rusdaya Basri dan Wakil Ketua II Fakshi, DR Agus Muchsin, Kabag Humas IAIN Parepare, Suherman Syah bersama sejumlah kawan sejawatnya dari IAIN Parepare. (*)
Penulis : Alfiansyah Anwar