PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) a mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp8,35 miliar. Anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk tiga aspek. Hal tersebut dijabarkan Bendahara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Jamaluddin.
Pertama, diperuntukkan pada penanganan kesehatan. Meliputi, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Juga, penyemprotan disinfektan, pemeriksaan laboratorium bagi yang berpotensi terjangkit Corona hingga perlengkapan dan penanganan jenazah suspek corona.
Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi. Meliputi, pengadaan kebutuhan bahan pokok untuk menjaga ketahanan pangan daerah. Selain itu, pemberian keringanan pajak untuk restoran, hotel dan tempat hiburan.
“Untuk pengadaan bahan pokok, ada anggarannya di Perindag Rp1 M untuk pasar murah. Bagi wajib pajak, kami tidak akan tagih pajaknya kalau mereka tidak beroperasi. Dan pembayaran PBB sebelumnya paling lambat September, sekarang bisa dibayar Desember,” ungkap Jamaluddin, Jumat (17/4/2020).
Sedangkan yang ketiga, untuk penyediaan Social Safety Net atau jaring pengaman sosial. Berupa, pemberian bantuan kepada masyarakat yang memiliki resiko sosial. Anggarannya, kata Jamaluddin, melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp2 miliar.
Terpisah, Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 yang disiapkan, sudah memiliki pos khusus untuk bantuan sosial berupa bahan pokok. Selain itu, setidaknya ada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditambah dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggarannya digeser untuk penanganan virus Corona.
“Pos bantuan bahan pokok ada. Baik dari provinsi maupun dari Kota Parepare,” ujar Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar