• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 1 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Anggota DPRD Jeneponto Dilaporkan Kasus Penggelapan Sapi dan Kuda

Editor: Ibrah La Iman
14 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Image Credit By andycivilianz.wordpress.com

Image Credit By andycivilianz.wordpress.com

MAKASSAR, PIJARNEWS — Anggota DPRD Jeneponto, Syamsul Tanro Dg Tika (44) dialpokan kasus dugaan penggelapan beberapa ekor sapi dan kuda.

Kabid Humas Polda Sulsel, KombesPol Dicky Sondani mengaku laporan tersebut masuk di Polda Sulsel pada Sabtu 13 Januari kemarin. Pelapor, Diana (45) Ibu Rumah Tangga (IRT) Jalan Maccini Baji, Kelurahan Toli Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto tersebut nekat melaporkan anggota dewan tersebut ke Polda. Tidak hanya Syamsul Tanro Dg Tika, Sulastri Tanro Dg Lebong (35) juga ikut dilaporkan.

Diana melaporkan keduanya atas dugaan penggelapan hak dan pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, dengan cara menjual dua objek tanah. Tanah tersebut terletak di Jalan Poros Jeneponto- Bantaeng dan Jalan Poros Jeneponto- Makassar.

” Korban mrlapor karena hasil dari penjualan tanah tersebut tidak diserahkan kepada korban (Diana),” jelas Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu 14 Januari.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Lanjutnya, dua terlapor tersebut juga dilaporkan karena tanpa izin pelapor Diana, keduanya mengambil sertifikat No.00240/2001 atas nama Hj Rahma Dg Sona. Tidak hanya itu, mereka juga diduga menggelapkan mobil merk Toyota Fortuner No. Pol : DD 558 HT,mobil Isuzu Panther No. Pol : DD 1553 AW, dua mobil Dum Truck Dina No. Pol : DD 9008 BC dan No. POL : B 9839 BDD serta empat ekor sapi dan satu ekor kuda pacuan. (ang/asw)

Terkait: Anggota DPRD JenepontoJenepontoKasus PenggelapanKudaSapi

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2025

...

Tak Menyangka, Warga Parepare Ini Kaget Sapinya Dibeli Presiden, Beratnya Segini

Editor: Tohir Muhammad
4 Juni 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi