• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni Sosialisasikan Perda Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi

Editor: Mulyadi Ma'ruf
25 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni Sosialisasikan Perda Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi. Perda itu disosialisasikan di Hotel Parewisata, Sabtu (25/09/2021).

Legislator Golkar Parepare itu menjelaskan, Perda nomor 2 tahun 2015 itu memiliki dua tujuan. Pertama, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur Pemerintah Daerah dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi kegiatan pembangunan dan penggunaan menara.

“Dan yang kedua, mewujudkan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan prinsip penataan ruang, estetika, keamanan dan kepentingan umum,” urai Indriasari.

Ia juga mengatakan, Perda ini dimaksudkan untuk menata, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

“Karena sudah ada Perdanya, mari kita sama-sama mengawasi pembangunan menara telekomunikasi di daerah kita masing. Jangan ragu untuk mencari tahu jika ada pembangunan. Karena sudah ada payung hukumnya,” imbaunya.

Tak lupa, Srikandi Golkar Parepare itu juga mengingatkan warga soal pentingnya penerapan protokol kesehatan. Kata dia, dengan menepakkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, itu sama saja dengan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Di Kegiatan itu, telah mematuhi protokol kesehatan. Kursi sudah diatur berjarak. Peserta wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan Sosper.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi