PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi II DPRD Parepare, Hariani mensosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran. Sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2015 itu dilakukan di Hotel Youtefa, Selasa (15/09/2021).
Hariani menjelaskan, Perda itu dimaksudkan sebagai upaya strategis Pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi Islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia.
“Jika dilihat tahunnya, memang perda ini sudah lama. Maka dari itu, ini juga gunanya disosialisasikan agar masyarakat tau dengan Perda ini,” ujar Hariani.
Legislator Perindo Parepare itu juga menjelaskan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bertujuan agar setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf Al-Qur’an secara baik dan benar juga fasih, memahami dan menghayati secara mendasar, serta mengamalkan isi kandungan alquran.
Pada kegiatan itu, Hariani juga melibatkan Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam, Faisal menjadi pemateri. menjelaskan Perda itu.
Sosper tersebut telah mematuhi protokol kesehatan. Tim dari BPBD, Satpol-PP dan staf puskesmas turut andil untuk memastikan kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf