MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar narkoba di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Bahkan dari sejumlah tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah anggota kepolisian dari Polsek Tamalate, Makassar, Bripka Sukri (42).
Anggota polisi yang beralamat di Jalan Bontoduri VI, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate ini merupakan salah satu pemodal narkoba jenis sabu-sabu. Ia bekerja sama dengan salah satu narapidana di Lapas Bolangi berinisial H.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika menjelaskan, pengungkapan bermula saat anggotanya mengendus jaringan pengedar narkoba di Makassar.
Pada Mingu 24 Desember 2017 lalu, di Losmen Samalona, Kecamatan Wajo, anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga orang, yakni Arman alias Mandi (32), Jumakkara (43) dan Citea Aulia Insan (29). Ditemukan 9 saset sabu beserta timbangan dan alat isap.
Dari informasi ketiganya, penangkapan dikembangkan pada Kamis 4 Januari di Jalan Bukit Sejahtera, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Di sana diamankan Irwan Umar alias Ciwang (32) dengan barang bukti enam paket sabu beserta digital dan alat isap.
Dari pengakuan Umar ia dipekerjakan oleh Erwin Gani alias Erwin (37). Dari situ Erwin diamankan di Pondok Lasinrang Jalan Sahabat, Kecamatan Tamalanrea.
Dilanjutkan dari keterangan Erwin bahwa atasannya bernama Jafar. Pada Jumat 12 Januari Jafar (33) diamankan di Pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Dari keterangannya mereka diatur atau dikoordinir oleh salah satu napo di Lapas Bolangi dan oknum anggota Polri. Barang buktinya berupa hp dan kartu ATM serta rekening koran bukti transfer, ” beber Kompol Diari, Selasa 16 Januari.
Lanjut Kompol Diari, Sukri ditangkap pada Sabtu lalu di tempat kerjanya.
” SI ( Bripka Sukri) menyalurkan dananya hingga transaksinya hampir 1 kilo itu sekitar 2 atau 3 bulan terakhir sebelum masuk bulan desember kemarin, ” jelasnya. (ang/asw)