• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Angkut 230 Bal Cakar, Dua Warga Sidrap Diamankan di Balikpapan

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Mei 2017
di Sulselbar
Angkut 230 Bal Cakar, Dua Warga Sidrap Diamankan di Balikpapan

BALIKPAPAN, PIJARNEWS.COM — Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, menggagalkan pengiriman 230 bal pakaian bekas impor alias cakar tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Y (23) dan R (35).

Pakaian bekas impor itu dimuat dalam 2 truk dan diamankan Sabtu (27/5) kemarin saat Y dan R menunggu antrean penyeberangan menuju ke Parepare.

“Memang, sebelumnya informasi masyarakat, bahwa di kawasan Gudang Baru Ulu 10 di Balikpapan Barat, ada 2 truk yang diduga memuat pakaian bekas impor,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, Senin 29/5.

Polisi bergerak cepat, dan memeriksa muatan 2 truk Fuso yang sedang parkir. “Truk Fuso itu, memuat pakaian bekas impor, dari Samarinda, di kawasan Jembatan Mahakam Ulu ya. Truk lalu bergerak ke Balikpapan, untuk kemudian menunggu keberangkatan ke Parepare,” sebut Ade.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Ade merinci, 2 truk Fuso dengan nomor polisi DD 8964 XZ memuat 110 bal, dan truk DD 8625 XA, memuat 120 bal. Dari identitasnya, 2 sopir bertempat tinggal di Sidrap.

“Sopir dan barang bukti, diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, terang Ade.

Petugas lanjut Ade, menjerat kedua sopir dengan Undang-undang No 07 Tahun 2015 Tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan No 51/14/Dag-Per/7/2015. (ris)

Terkait: Cakar Parepare

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi