• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Angkut 230 Bal Cakar, Dua Warga Sidrap Diamankan di Balikpapan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Mei 2017
di Sulselbar

BALIKPAPAN, PIJARNEWS.COM — Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, menggagalkan pengiriman 230 bal pakaian bekas impor alias cakar tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Y (23) dan R (35).

Pakaian bekas impor itu dimuat dalam 2 truk dan diamankan Sabtu (27/5) kemarin saat Y dan R menunggu antrean penyeberangan menuju ke Parepare.

“Memang, sebelumnya informasi masyarakat, bahwa di kawasan Gudang Baru Ulu 10 di Balikpapan Barat, ada 2 truk yang diduga memuat pakaian bekas impor,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, Senin 29/5.

Polisi bergerak cepat, dan memeriksa muatan 2 truk Fuso yang sedang parkir. “Truk Fuso itu, memuat pakaian bekas impor, dari Samarinda, di kawasan Jembatan Mahakam Ulu ya. Truk lalu bergerak ke Balikpapan, untuk kemudian menunggu keberangkatan ke Parepare,” sebut Ade.

Ade merinci, 2 truk Fuso dengan nomor polisi DD 8964 XZ memuat 110 bal, dan truk DD 8625 XA, memuat 120 bal. Dari identitasnya, 2 sopir bertempat tinggal di Sidrap.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

“Sopir dan barang bukti, diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, terang Ade.

Petugas lanjut Ade, menjerat kedua sopir dengan Undang-undang No 07 Tahun 2015 Tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan No 51/14/Dag-Per/7/2015. (ris)

Terkait: Cakar Parepare

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan