MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, TNI, dan Polri menggelar razia serentak di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Makassar, Rabu (7/4/21) malam.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkotika, HP ilegal dan barang berbahaya di dalam Lapas dan Rutan di Sulawesi Selatan.
“Hal yang sama sering juga dilakukan secara internal oleh Jajaran Kemenkumham. Tapi kali ini bersinergi dengan BNNP, TNI dan Polri,” ujar Harun.
Sementara itu, Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya menyampaikan, agar razia rutin seperti ini dilakukan secara kontinu sebagai upaya pencegahan masuknya alat komunikasi dan peredaran narkotika di dalam Lapas.
“Kami mengapresiasi terjalinnya sinergitas dan kerja sama yang sangat baik antar instansi penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan khususnya Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya mengapresiasi jajaran Kemenkumham atas razia yang dilakukan.
“Hasil razia yang sama-sama kita lihat malam ini, patut diapresiasi karena Kalapas/Karutan dan seluruh jajarannya berkomitmen untuk membina warga binaannya bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” kata Ghiri Prawijaya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi mengungkapkan, dirinya akan terus melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada di Sulsel.
Apalagi telah ada MoU antara Kanwil Sulsel dengan APH yang ada di Sulsel untuk bersama menjaga kemanan dan ketertiban Lapas dan Rutan di Sulsel.
Adapun hasil razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Rutan Makassar antara lain gunting, obeng, pisau, sendok, palu, gelas kaca, piring kaca, HP, kipas angin, rice cooker, pemanas air, korek gas, dan lain-lain sejenis. (rls/msb)