• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Antisipasi Penyebaran Corona di Perkantoran, Wali Kota Parepare Terbitkan SE Atur WFH

Editor: Tim Redaksi
11 Januari 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Wali Kota Parepare Warga Tetap Patuhi Prokes

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe --Foto : Humas Pemkot Parepare--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerbitkan Surat Edaran (SE). SE itu mengatur tentang memberlakukan Work From Home (WFH). Tujuannya untuk menyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona.

Pada SE Wali Kota Parepare bernomor 060/07/Org itu, merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran virus Corona (Covid-19). Juga, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulsel nomor 443/3/8187 Disker tentang Penegakan Protokol Kesehatan.

SE itu mulai berlaku pada hari Senin, 11 Januari 2021 sampai dengan Minggu, 24 Januari 2021. Dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Taufan menjelaskan, pada SE itu ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Atau dengan kata lain dengan cara WFH. Presentasinya, 75 persen WFH dan 25 persen di OPD masing-masing.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026
Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

13 Juli 2026
Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

13 Juli 2026
Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

Diresmikan Tasming Hamid, Layanan Jantung Berjaminan BPJS Kini Hadir di Parepare

13 Juli 2026

“Berkaitan dengan hal tersebut, pimpinan OPD mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat di lingkungan unit kerja yang dapat bekerja di rumah dan dari kantor melalui pembagian kehadiran,” jelas Taufan, Senin (11/1/2021).

Untuk pengaturan sistem kerja, lanjut Taufan, harus diperhatikan dengan baik. Sebab, kata dia, diharapkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Juga pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal.

Selain itu, seluruh OPD juga disampaikan untuk membentuk tim internal penanganan Covid-19 di lingkungan unit kerja masing-masing.(rls/adv)

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi