• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Antisipasi Penyebaran Corona di Perkantoran, Wali Kota Parepare Terbitkan SE Atur WFH

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
11 Januari 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Wali Kota Parepare Warga Tetap Patuhi Prokes

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe --Foto : Humas Pemkot Parepare--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerbitkan Surat Edaran (SE). SE itu mengatur tentang memberlakukan Work From Home (WFH). Tujuannya untuk menyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona.

Pada SE Wali Kota Parepare bernomor 060/07/Org itu, merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran virus Corona (Covid-19). Juga, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulsel nomor 443/3/8187 Disker tentang Penegakan Protokol Kesehatan.

SE itu mulai berlaku pada hari Senin, 11 Januari 2021 sampai dengan Minggu, 24 Januari 2021. Dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Taufan menjelaskan, pada SE itu ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Atau dengan kata lain dengan cara WFH. Presentasinya, 75 persen WFH dan 25 persen di OPD masing-masing.

“Berkaitan dengan hal tersebut, pimpinan OPD mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat di lingkungan unit kerja yang dapat bekerja di rumah dan dari kantor melalui pembagian kehadiran,” jelas Taufan, Senin (11/1/2021).

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Untuk pengaturan sistem kerja, lanjut Taufan, harus diperhatikan dengan baik. Sebab, kata dia, diharapkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Juga pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal.

Selain itu, seluruh OPD juga disampaikan untuk membentuk tim internal penanganan Covid-19 di lingkungan unit kerja masing-masing.(rls/adv)

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

TerkaitBerita

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan