• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Akhir Tahun, Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Desember 2020
di COVID-19, Sulselbar
Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Akhir Tahun, Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran

Bupati Enrekang, Muslimin Bando

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di akhir tahun, Bupati Enrekang mengeluarkan Surat Edaran Bupati pertanggal 21 Desember 2020 tentang Himbauan Pelaksanaan Natal dan Acara Pengganti Tahun Baru 2020 – 2021 Dalam Wilayah Kabupaten Enrekang.

Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut Perbup Enrekang Nomor 42 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bupati Enrekang menegaskan, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadi akibat perayaan Natal dan Acara Pengganti Tahun Baru 2021 (Nataru) dengan ini Pemkab Enrekang mengimbau beberapa hal sebagai berikut:

Berita Terkait

Awali Tahapan Penataan Dapil, KPU Enrekang Rakor dengan Stakeholder

Dapat Perpanjangan Waktu, Kadis Kesehatan Enrekang Pantau Penginputan dan Validasi Data Nakes

Satgas Raika Cek Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Toko Agung

Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Tempat Isolasi Apung Pasien Covid-19

Tidak melaksanakan acara atau kegiatan Perayaan Natal 2020 dan acara pergantian tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi mengundang dan mengumpulkan orang banyak.

Semua pusat keramaian agar tetap memenuhi Prokes seperti restoran atau rumah makan, cafe atau warkop, hotel, penginapan dan sejenisnya, objek wisata dan tempat hiburan lainnya.

Dalam Surat Edaran tersebut salah satu poin menyebutkan pelanggaran yang tidak memenuhi Protokol Kesehatan akan diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19 sesuai Ketentuan dalam Perbup Enrekang Nomor 24 Tahun 2020.

Sementara itu Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno mengatakan, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Bahkan bulan Desember hampir setiap hari dia mengumumkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saat ini jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Enrekang sudah mencapai 211. Kasus ini tidak semakin melandai bahkan terus bergerak naik menjelang pergantian tahun baru,” ungkap Kadiskes, Senin (28/12/2020).

Untuk itu, tambahnya, disampaikan kepada masyarakat yang ingin berpergian keluar kota apabila tidak terlalu penting sebaiknya di tunda dulu serta tetap memperhatikan 3M dan 3T. (*)

Reporter : Armin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita EnrekangCegah Covid19

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan