• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Aparat Desa Di Sidrap Belajar Aplikasi Siskeudes Versi Anyar

Editor: Abdillah MS
24 Januari 2019
di Ajatappareng
Aparat Desa Di Sidrap Belajar Aplikasi Siskeudes Versi Anyar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Sidrap menyelenggarakan Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0, Kamis (24/1/2019), di Aula SKPD, Sidrap.

Materi pelatihan yakni cara mengoperasikan aplikasi Siskeudes versi 2.0 dan gambaran umum aplikasi teranyar itu. Apa-apa saja isinya, serta apa yang membedakan dengan versi yang lalu.

Kepala Dinas PMDPPA Sidrap, Andi Patahangi Nurdin, saat membuka kegiatan berharap aparat dalam pelatihan itu bersungguh-sungguh dan menyimak dengan baik apa yang dijelaskan pemateri.

“Versi baru ini perlu dipahami bersama, karena akan digunakan dalam pengelolaan keuangan ke depan,” ucapnya.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

Jarot Setiyadi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, aplikasi Siskeudes dibuat untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan atau pertanggungjawaban.

“Aplikasi Siskeudes dikoordinasi oleh Pemerintah Daerah, dan diterapkan seluruh desa yang ada pada wilayah pemerintah daerah bersangkutan,” terangnya.

Perlu diketahui, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mencabut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.

Dengan dikeluarkan peraturan tersebut, menuntut adanya penyesuaian antara regulasi dan aplikasi. Oleh sebab itu, dirilislah aplikasi Siskeudes Versi 2.0 dan menggantikan rilis yang lama.

Reporter: Sudarmin
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: PMDPPASidrapSiskeudes

BeritaTerkait

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi