SAMARINDA, PIJARNEWS.COM — Layanan kesehatan seperti rumah sakit di Indonesia menghasilkan jutaan ton limbah medis dan non medis setiap tahunnya. Namun pengelolaan limbah medis tersebut dinilai masih rendah, utamanya tingkat daur ulang sampahnya. Penyebabnya, sarana pemilahan limbah disumbernya sangat minim dan maraknya peredaran jual beli limbah medis ke pengepul sampah tak berizin.
Untuk menemukan solusinya, Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Kalimantan Timur akan menggelar kegiatan Praktik Memilah dan Teknis Mendaur Ulang Limbah Medis Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) se-Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merujuk pada Permen LHK No 56 Tahun 2015 pasal 38 dan UU Persampahan No 18 Tahun 2008 Pasal 13.
Ketua Panitia, Andika Wirabuana mengatakan, kegiatan tersebut akan menampilkan pemateri Ketua Umum APSI yang juga praktisi daur ulang limbah medis, Saut Marpaung. “Kegiatan tersebut dijadwalkan pada Senin, 25 November 2019, jam 09.00 hingga 15.00 Wita di Hotel MJ, Jalan KH Khalid No 1, Kota Samarinda, Kalimantan Timur,” ujar Andika kepada PIJARNEWS, Sabtu (9/10/2019).
Alumni Universitas Mulawarman ini mengatakan, kegiatan pelatihan ini untuk menindaklanjuti program kerja Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) tentang Go Green Fasyankes. Karena itu, lanjut Andri, peserta yang diharapkan hadir pada kegiatan tersebut yakni wakil dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan wakil Rumah Sakit.
Adapun materi yang akan dibahas pada pelatihan tersebut, lanjut Andika yakni membedah Permen LHK No 56 Tahun 2015 Pasal 38, teknis mendaur ulang limbah medis Fasyankes sehingga dapat meminimalisir anggaran, Jenis-jenis Limbah Medis yang dapat di daur ulang dan masih banyak lagi yang mau dikupas tuntas.
Untuk biaya registrasi pendaftaran senilai Rp150 ribu. Jadi tunggu apalagi, ayo daftarkan diri anda sekarang di nomor handphone 081-347-739-009 atas nama Andika. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar