• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Aspirasi Lewat Tulisan, Yusuf Lapanna : Tidak Berkurang Maknanya, Tetap Saya Perjuangkan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 Februari 2021
di Ajatappareng
Aspirasi Lewat Tulisan, Yusuf Lapanna : Tidak Berkurang Maknanya, Tetap Saya Perjuangkan

Legislator Gerindra Parepar, Yusuf Lapanna --tengah-- saat menyerap aspirasi warga atau reses, --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Berbeda dengan reses sebelumnya, penjaringan aspirasi oleh anggota DPRD Parepare kali ini dikumpulkan lewat tulisan. Meski begitu, Legislator Partai Gerindra Parepare, Yusuf Lapanna mengatakan, cara tersebut tidak mengurangi makna aspirasi juga semangatnya untuk memperjuangkan.

“Meski aspirasi kita tidak bisa lagi disampaikan secara langsung, hanya melalui tulisan, namun maknanya tidak berkurang. Tetap akan saya perjuangkan,” ujar Yusuf, kepada warga saat reses di Cafe A4, Sabtu (20/02/2021).

Anggota Komisi I DPRD Parepare itu juga menambahkan, ia meminta warga agar tidak sungkan menuliskan aspirasinya. Sebab, kata dia, saat ini aspirasi warga itu juga bisa diakomodir dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Parepare.

“Saya pasti akan perjuangkan aspirasi warga. Terlebih sekarang ada yang disebut Pokir. Insya Allah aspirasi kita perjuangkan sampai terealisasi,” paparnya.

BeritaTerkait

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026
Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026

Pada kesempatan itu, Yusuf juga mengingatkan warga agar tetap patuh protokol kesehatan. Saat beraktivitas diluar rumah, selalu gunakan masker dan rajin cuci tangan. Juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareReses Anggota DPRD Parepare

BeritaTerkait

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2026

...

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi