PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pengurusan Sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria, atau lazim disebut sertifikat prona di Parepare, ditengarai rawan pungutan liar. Sumber PIJAR menyebutkan, banyak calo yang kini bermunculan sekaitan dengan diadakannya pengurusan prona.
“Banyak calo yang minta uang ke warga. Banyak juga warga yang mengurus pengoperan hak dan dikenakan biaya. Bahkan sampai Rp1 juta. Apakah itu tidak dikategorikan pungli?,” jelas sumber PIJAR yang tidak ingin disebutkan namanya.
![](http://pijarnews.com/wp-content/uploads/2017/07/0812b8b3-ee2c-4b5f-9d0c-e06a7595a8a6-300x225.jpg)
Menaggapi hal tersebut, Kepala Seksi Ifrastruktur Pertanahan BPN Parepare, Akhmad Saparuddin menyebut pihaknya tidak bisa menjamin ada tidaknya pungli diluar BPN. Misalnya jika pungli terjadi dikelurahan-kecamatan. “Itu diluar tanggungjawab BPN,” ujarnya.
Di BPN, kata Akhmad, dijamin tidak ada biaya sama sekali. “Nol rupiah asalkan berkasnya lengkap. Namun kalau ada pungutan dari tempat mereka mengurus berkas, itu sekali lagi diluar tanggungjawab kami,” jelasnya.
Salah satu upaya meminimalisir potensi pungli, BPN Parepare saat ini tengaht memberikan layanan tambahan kepada masyarakat melalui program Pelayanan Ketuk Pintu Rumah. Pihak BPN langsung kerumah warga mengambil berkas. “Itu juga tanpa biaya sama sekali,” ujarnya menjamin. (mul/ris)