• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Besaran BPHTB, Siapa yang Tentukan Saat Mengurus Prona?

Editor: Abdillah MS
2 Februari 2018
di Sulselbar
BPHTB

Ilustrasi Pajak Perolehan Hak Bangunan dan Tanah atau PPHTB (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sudarmono, salah seorang warga Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, dibingungkan saat hendak mengambil sertifikat tanah yang ia masukkan dalam program nasional (Prona) tahun 2016 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parepare.

Saat ditemui PIJARNEWS.COM, Sudarmono yang hendak mengambil sertifikat keluarganya di kantor BPN Parepare mengaku, jika pihak BPN mempertanyakan rekomendasi dari Badang Keuangan Daerah (BKD) sebagai formulir Pajak Biaya Perolahen Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB).

“Saya baru saja hendak mengambil sertifikat tanah yang saya masukkan dalam program prona sejak 2016 silam, namun pihak BPN mempertanyakan tetang BPHTB, kata Sudarmono Jumat (2/2/2018).

Saat dikonfirmasi, Fatma Staf BPN Parepare, mengatakan untuk mengambil sertifikat yang sudah terbit melalui Prona harus menunjukkan formulir BPHTB yang dikeluarkan oleh BKD, dan untuk mendapatkan formulir BPHTB tersebut, itu bisa didapatkan di Kantor Kelurahan setempat atau lansung ke Kantor BKD.

BeritaTerkait

Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

25 Oktober 2026
Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

23 Oktober 2026
Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026

“Kami tidak ada maksud untuk menahan sertifikat masyarakat, tetapi untuk mengambil sertifikat itu warga harus menunjukkan formulir BPHTB yang dikeluarkan oleh BKD, kalau harus dibayar maka warga harus membayar pajak, tetapi kalau tidak kena pajak, maka dalam formulir itu akan ditulis nihil,”jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala BKD Parepare, H Nasarong mengatakan, untuk mengambil formulir BPHTB itu memang di keluarkan di BKD. Namun untuk menentukan besaran BPHTB itu ditentukan oleh Camat atau Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Jadi besaran BPHTB itu ditentukan oleh Camat atau Notaris,kami hanya mengeluarkan formulirnya,” kata Nasarong.

Sementara itu, Camat Bacukiki, HM.Iskandar Nusu yang dihubungi via telepon mengatakan, untuk penentuan besaran BPHTB itu adalah BKD bukan PPAT.

“Bukan kami yang menentukan besaran BPHTB, tetapi itu ditentukan oleh BKD, memang kami biasa tentukan besaran PPHTB itu dengan harga pasar,tetapi tetap dikoreksi oleh pejabat BKD,jadi bukan camat yang tentukan itu,” kilahnya. (abd)

Terkait: BPN PareparePPHTBProgram Prona

Berita Terkait

empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru, di Kantor BPN Parepare Jalan Jenderal Sudirman

Semua Rumah Ibadah Akan Disertifikatkan

Editor: Adil Abdillah
4 Januari 2018

...

Ulang Tahun, Kepala BPN Parepare Dapat Kejutan dari Staf

Ulang Tahun, Kepala BPN Parepare Dapat Kejutan dari Staf

Editor: Alfiansyah Anwar
23 November 2017

...

Pertama di Indonesia, BPN Targetkan Seluruh Lahan di Parepare Punya Sertifikat

Pertama di Indonesia, BPN Targetkan Seluruh Lahan di Parepare Punya Sertifikat

Editor: Alfiansyah Anwar
17 September 2017

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi