SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sidrap mengadakan uji publik l Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RPJMD secara virtual, Rabu (3/3/3021).
Uji publik dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2018-2023.
Kegiatan tersebut diikuti Tim Ahli Penyusunan KLHS, Pokja KLHS Revisi RPJMD, LSM Lingkungan Hidup dan OPD Pemkab Sidrap.
Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Sidrap, Muhammad Akbar menyampaikan, uji publik bertujuan menjaring aspirasi yang muncul dari OPD, LSM dan masyarakat sehingga tim ahli dapat melihat kesamaan usulan.
“Usulan yang dihasilkan akan diseleksi berdasarkan peringkat atau skala prioritas dari usulan atau masalah tersebut sehingga akan muncul daftar usulan kegiatan,” terangnya di Ruang Rapat Bappelitbangda Sidrap.
Ditambahkannya, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisifatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Tim Ahli KLHS Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Sri Hidayat mengingatkan pentingnya ketersediaan data dalam kegiatan tersebut.
“Ini sangat mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan. Mudah- mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.