PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Kota Parepare kembali memberikan kemudahan pembayaran pajak kepada warga. Hal ini terungkap saat menggelar Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Kenari Bukit Indah, Senin, 20 Agustus 2018.
Kegiatan sosialisasi pajak tersebut bertujuan menyebarluaskan informasi perubahan peraturan daerah (Perda) No 8 tahun 2010 ke Perda No. 10 tahun 2017 tentang pengenaan pajak daerah kendaraan bermotor dan biaya kendaraan bermotor. Serta memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa sekarang tidak susah lagi membayar pajak.
Kepala UPT Samsat Kota Parepare Asruddin, mengatakan sarana dan prasarana telah disediakan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
“Kami telah sediakan gerai Samsat di Pasar Lakessi, Samsat keliling yang stay di tempat-tempat strategis di Kota Parepare serta menyediakan delivery-delivery yang menjemput pajak kemudian dibawa ke stasioner Samsat di Jalan Jendral Sudirman No 95,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan menyampaikan hal itu, lanjut Asruddin, masyarakat tidak perlu menghindari pajak kendaraan karena pajak kendaraan merupakan konstribusi terbesar terhadap pilar pembangunan daerah baik itu pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, kesehatan gratis, perbaikan supremasi hukum, bencana alam, dan lingkungan hidup.
Selain itu, kata Asruddin, pajak diambil dari potensi air permukaan, pajak bahan bakar, pajak biaya balik nama kendaraan bermotor, dan pajak rokok. Semua terakumulasi dalam pembagian prorata di Kabupaten/kota. Sehingga kerja sama badan pendapatan Provinsi yang bertugas di daerah teritorial dalam memungut biaya tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi yaitu pada pajak daerah dan pajak provinsi.
“Bayar mi pajak ta. Tidak susah ji datang di pelayanan kendaraan bermotor. Kami akan sambut dengan senyum. Mudah-mudahan pulang juga bisa tersenyum,” imbau Asruddin kepada warga.
Asruddin berharap mudah-mudahan dengan pembayaran pajak, perekonomian terutama ekonomi kerakyatan bisa meningkat karena bisa menggerakkan perekonomian masyarakat. (*)
Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar