• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Baznas Sidrap Gencar Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat Profesi ke Kantor SKPD

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Februari 2019
di Sulselbar
Bazanas

Baznas Sidrap menggelar sosialisasi di Kantor SKPD.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Guna mensosialisasikan gerakan sadar zakat profesi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap melakukan kunjungan langsung ke SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Seperti terlihat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sidrap, Rabu (13/2/2019). Baznas Sidrap dipimpin ketuanya, H Akhyaruddin Hakim, melakuan sosialisasi ke jajaran ASN.

Mereka diterima Kepala Dinas Kominfo Sidrap, H Kandacong Mappile di ruang kerjanya. Turut hadir Sekretaris Kominfo, Haris Alimin, Kabid Persandian Faisal Settuang, Kabid PSDI Hidayatullah Abbas, para kepala seksi dan bendahara gaji Kominfo Sidrap.

Akhyaruddin mengatakan, kewajiban menunaikan zakat merupakan hal yang spesial karena disebutkan dalam Alquran dan hadist serta diatur pula dalam undang-undang. “Aturan zakat diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, PP Nomor 14 tahun 2014 dan Inpres Nomor 3 Tahun 2014,” paparnya.

BeritaTerkait

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026

Lebih jauh, Ia menjelaskan nisab zakat profesi senilai 85 gram emas. Jika merujuk harga pasaran emas di pasaran sebesar Rp500 ribu, maka nisabnya 85 gram dikalikan Rp500 ribu menjadi Rp42.500.000.

“Rp42.500.000 dibagi 12 bulan adalah Rp3.541.666. Artinya ASN yang memiliki gaji perbulan minimal sebesar itu sudah wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen,”urai Akhyaruddin.

Akhyaruddin yang diangkat menjadi Ketua Baznas Sidrap 10 Agustus 2018 lalu menambahkan, selain zakat Baznas juga melayani infak bagi pegawai dan guru. “Adapun alternatif range untuk infak yaitu, Golongan I Rp20 ribu, Golongan II Rp30 ribu, Golongan III Rp40 ribu dan Golongan IV Rp50 ribu,” terangnya lagi.

Ia menambahkan, Baznas Sidrap akan melakukan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali ke pada publik.

Sementara itu, Kandacong Mappile menyatakan, sejak memimpin Kominfo Sidrap 2 tahun lalu, pembayaran zakat profesi dan infak berjalan baik dan lancar.

“Alhamdulillah berjalan baik selama ini, Insya Allah ke depan tetap dipertahankan. Kami senantiasa menekankan keikhlasan kepada para ASN karena zakat dan infak amalnya terpulang ke ASN itu sendiri,” tandas Kandacong. (rls/alf)

 

Terkait: BaznasSKPD Sidrap

BeritaTerkait

Wawali Parepare Terima Audiensi Baznas, Bahas Strategi Pengelolaan Zakat untuk Tekan Kemiskinan

Wawali Parepare Terima Audiensi Baznas, Bahas Strategi Pengelolaan Zakat untuk Tekan Kemiskinan

Editor: Tohir Muhammad
23 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Tohir Muhammad
5 Juni 2026

...

Sambut Ramadhan, Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan

Editor: Tohir Muhammad
13 Februari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi