• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Baznas Sidrap Salurkan Ribuan Paket Berkah Ramadan

Editor: Tohir Muhammad
20 Maret 2024
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap kembali menyalurkan ribuan paket bahan pokok atau sembako kepada masyarakat yang berhak atau Mustahik.

Ketua Baznas Sidrap H.Mustari S, S.H.i, mengatakan Bahan pokok tersebut saat ini mulai disalurkan di 11 Kecamatan di kabupaten Sidrap.

“Sudah berjalan, yang belum dan sementara dan berjalan itu di Kecamatan Dua Pitue, Maritengae, Pancarijang dan Wattang Pulu,” ujar Mustari yang didampingi Wakil Ketua I Bid.Pengumpulan Vivi Arviani Darwis, S.Sos, Wakil Ketua II Bid.Pendistribusian Imran Burhanuddin, S.Ag, Wakil Ketua III bid.perencanaan, keuangan dan pelaporan. Dr.Wahidin Arraffany, S.Ag, Wakil Ketua IV Bid Administrasi dan SDM Drs Mandailing, M.Ap.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Imran Burhanuddin, S.Ag menyampaikan paket bahan pokok yang disalurkan sebanyak 5000 paket dengan 8 jenis bahan pokok perpaket yang terdiri dari beras, susu, mie instan, ikan kaleng, teh, kecap dan gula pasir.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026
Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

16 Oktober 2026

“Untuk data penerima berbasis masjid, datanya berasal dari pengurus masjid atau orang yang berhak menerima yang ada di sekitar masjid,” katanya.

Meski begitu tidak semua masjid yang bisa dijangkau, karena jangkauan yang jauh dan juga belum ada laporan administrasi dari masjid tersebut.

“Dari 649 masjid yang ada di Kabupaten Sidrap yang kami jangkau sebanyak 500 masjid,” ungkapnya.

Jumlah paket bahan pokok tidak dikurangi atau sama dengan ramadan tahun sebelumnya, hanya saja untuk jenisnya dikurangi, mengingat saat ini harga masing-masing bahan pokok naik dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya sebanyak 10 jenis bahan pokok perpaket pada ramadan kali ini sebanyak 8 jenis bahan pokok perpaketnya.

“Untuk total Anggaranya Rp 1 Milyar, dana itu mencakup semuanya, mulai dari pembungkus paket, bahan sembako hingga biaya operasional sampai pada penerima,” ucap Ketua Baznas Sidrap menambahkan.

Baznas Sidrap menunjukkan kinerja pengumpulan zakat yang sangat baik, sebab dari tahun ketahun mengalami kenaikan, bahkan dari tahun 2022 ke tahun 2023 pengumpulan zakat nyaris mengalami kenaikan sebanyak 100%. Dimana pada 2022 sebanyak Rp 3,7 M dan pada 2023 naik Rp 6, 62 Milyar.

H.Mustari berharap lebih mengoptimalkan pengumpulan dan juga berharap bantuan pada semua pihak untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya zakat termasuk manfaatnya.

Sebab kata Mustari kesadaran masyarakat di Kabupaten Sidrap tentang zakat masih terbilang minim. Padahal jika dilihat dari potensi zakat, jumlahnya sangat besar.

“Khusus untuk pertanian saja, potensi zakatnya itu bisa mencapai Rp 100 Milyar pertahun, saat ini zakat yang kami terima dari pertanian hanya Rp 200 juta atau baru 0,2% saja,” ucapnya.

Dijelaskannya bahwa untuk Zakat pertanian jumlahnya 5% atau nisabnya jika memperoleh 653 kg itu sudah wajib dikeluarkan zakatnya.

“Yang dizakati itu bukan pemilik atau penggarap sawahnya, akan tetapi isi dari sawah tersebut,” ucapnya.(Tohir)

Terkait: BaznasBerkah RamadanSembakoSidrap

Berita Terkait

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi