• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

BBM Naik, Dosen Hukum IAIN Parepare Ungkap Dampaknya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 September 2022
di Nasional
Lokasi SPBU Kilometer 4 Parepare, Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Parepare, Fot : Pijarnews.com

Lokasi SPBU Kilometer 4 Parepare, Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Parepare, Fot : Pijarnews.com

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada, Sabtu (3/9/2022), 14.30 saat jumpa pers yang digelar di Istana Merdeka oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri ESDM.

Kenaikan harga BBM itu, mendapatkan berbagai respon. Salah satunya, dari Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Rustam Magun Pikahulan, M.H.

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare itu langkah pemerintah menaikkan harga BBM sedikit keliru.

Ketua Prodi Hukum’ Ekonomi Syariah (HES) IAIN Parepare itu mengatakan, kebijakan terkait kenaikan BBM diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 43 tahun 2018 perubahan atas Perpres No. 191 tahun 2014, tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Berita Terkait

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Bayar, Bayar, Bayar: Renungan Ramadan tentang Kewajiban dan Kesadaran Spiritual

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Sebut Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

Prof Zudan Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat untuk Percepatan Realisasi APBD

“Pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan akan lebih menghemat anggaran pendapatan belanja negara (APBN), namun disatu sisi jika BBM dinaikkan tentu akan berpengaruh pada kesejahteraan rakyat Indonesia secara kolektif,” ujar Rustam.

Dia mencontohkan, BBM jenis solar dan pertalite itu cenderung digunakan oleh kendaraan umum, sehingga jika naik maka yang pertama akan berpengaruh pada kenaikan harga tarif angkutan umum, kemudian tarif jasa distribusi barang dari satu tempat ke tempat lain.

“Kedua, tentu akan mempengaruhi daya beli rumah tangga. Kita tahu bahwa kebutuhan rumah tangga itu adalah salah satu pendukung yang paling tinggi atau bagus dalam pendapatan bagi negara. Sehingga, secara sosial tentu akan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia,” ujarnya.

Rustam menjelaskan, kenaikan harga BBM juga akan berpengaruh pada tingginya inflasi.

“Tingginya inflasi akibat kenaikan BBM akan berpengaruh pada konsumsi rumah tangga, yang merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini, dimana 56% disumbang oleh konsumsi rumah tangga,” ungkapnya.

Rustam menilai, BBM sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menggunakan transportasi sebagai sarana mobilisasi barang dan jasa, sehingga dengan naikkan harga BBM secara otomatis biaya mobilisasi barang dan jasa juga akan meningkat.

“Kembali keawal soal alasan naiknya harga BBM, masih ada opsi lain yang bisa diambil oleh pemerintah untuk menghemat APBN ketimbang menaikkan harga BBM, salah satunya dengan mengurangi pembangunan infrastruktur oleh pemerintah,” kata Rustam.

Berikut daftar kenaikan harga BBM per 3 September 2022 :

1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Reporter : Wahyu

Terkait: BBM NaikDosen IAIN ParepareJokowi

TerkaitBerita

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Andi Mappakaya Resmi Pimpin APDESI Merah Putih Sulsel, Uhadi Tekankan Soliditas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Satu Tahun Program Makan Bergizi Gratis: Antara Cita-cita Mulia dan “Bom Waktu” Penyakit

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Januari 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan