• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Parepare

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2018
di Ajatappareng
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Kota Parepare, Sulawesi Selatan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan cara dibakar di pelabuhan nusantara Kota Parepare, Rabu pagi, 1 Agustus 2018.

Sedikitnya, 3 juta 179 ribu batang rokok dari berbagai merek dimusnahkan oleh pihak bea dan cukai Kota Parepare. Pemusnahan ini disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Parepare dengan cara dibakar secara simbolis di area pelabuhan nusantara. Selebihnya, rokok ilegal tak bercukai tersebut akan dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lapadde, Kota Parepare.

Jutaan batang rokok ini hasil penindakan tahun 2016 hingga awal tahun 2018, rokok ilegal dengan kerugian negara Rp1.173 miliar.

Menurut Kepala Bea Cukai Sulawesi Selatan Untung Nasuki, jutaan batang rokok ilegal itu hasil penindakan pada sejumlah toko dan supermarket di Kota Parepare.

“Kita memusnahkan jutaan rokok ilegal hasil penindakan 2016 hingga awal 2018 yang kita gelar di sejumlah toko dan supermarket di Kota Parepare dengan kerugian negara mencapai Rp1.173 miliar,” tutur Untung Basuki. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Pengelola KIHT dan Bakal Jadi Pilot Project

Video Pijar : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Pemusnahan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Ternyata Produksi dari Jawa

 

Reporter: Syamsuddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Rokok ilegal

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan