• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2018
di Ajatappareng
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Kota Parepare, Sulawesi Selatan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan cara dibakar di pelabuhan nusantara Kota Parepare, Rabu pagi, 1 Agustus 2018.

Sedikitnya, 3 juta 179 ribu batang rokok dari berbagai merek dimusnahkan oleh pihak bea dan cukai Kota Parepare. Pemusnahan ini disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Parepare dengan cara dibakar secara simbolis di area pelabuhan nusantara. Selebihnya, rokok ilegal tak bercukai tersebut akan dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lapadde, Kota Parepare.

Jutaan batang rokok ini hasil penindakan tahun 2016 hingga awal tahun 2018, rokok ilegal dengan kerugian negara Rp1.173 miliar.

Menurut Kepala Bea Cukai Sulawesi Selatan Untung Nasuki, jutaan batang rokok ilegal itu hasil penindakan pada sejumlah toko dan supermarket di Kota Parepare.

BeritaTerkait

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

Prof Hannani Pimpin MUI Parepare, Musda VII Pilih Jalan Mufakat

25 Juli 2026
DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026

“Kita memusnahkan jutaan rokok ilegal hasil penindakan 2016 hingga awal 2018 yang kita gelar di sejumlah toko dan supermarket di Kota Parepare dengan kerugian negara mencapai Rp1.173 miliar,” tutur Untung Basuki. (*)

 

Reporter: Syamsuddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Rokok ilegal

BeritaTerkait

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Editor: Tohir Muhammad
30 November 2021

...

linting rokok

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Pengelola KIHT dan Bakal Jadi Pilot Project

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2020

...

JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL SENILAI 2 MILAIR RUPIAH DIMUSNAHKAN

Video Pijar : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Editor: Mulyadi Ma'ruf
1 Agustus 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi