• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Begini Cara KPUD Parepare Verifikasi Dukungan Independen

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
25 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasangan calon perseorangan atau independen di Parepare harus memperoleh paling sedikit 9.922 dukungan KTP dari warga. Dukungan itu harus tersebar minimal di 3 kecamatan se-Kota Parepare

Hal itu diungkap oleh Komisioner Divisi Teknis Sudirman ST pada sosialisasi jumlah minimal dukungan dan tata cara penyerahan dukungan perseorangan di Aula Kantor KPUD Parepare, Rabu 25/10

“Tidak ada batasan berapa jumlah dukungan pada satu kecamatan yang penting dukungan itu harus tersebar diminimal tiga Kecamatan, kalau hanya dua berarti tidak sah walaupun cukup jumlahnya.” jelasnya.

Dia menambahkan, metode yang digunakan KPUD untuk memperifikasi data dukungan yakni metode sensus atau mendatangai langsung warga. Waktu yang dibutuhkan selama 14 hari.

“Metode itu bisa dibagi dalam beberapa tahap, mengumpulkan warga di suatu tempat yang disepakati. jika masih tersisa, bisa datang langsung ke PPS. Dan jika masih ada yang belum terdata, bisa juga dengan cara video call” kata Sudirman

Berita Terkait

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

Panwaslu Telusuri Pengrusakan APK Paslon Fas-Asriady

Pada kesempatan itu juga, Sudirman memarpakan beberapa materi diantaranya, Cara penggalangan dukungan bagi bakal Paslon perseorangan, Syarat menjadi pendukung bakal Paslon Perseorangan dan Warga yang tidak bersyarat mendukung bakal Paslon Perseorangan

“setiap dukungan warga dicatat ke dalam Format yang namanya B.1 KWK Perseorangan atau dengan cara format kolektif, yang dibuktikan dengan fotocopy KTP-E atau surat keterangan” paparnya

“Warga yang tidak boleh mendukung paslon perseorangan, seperti TNI/Polri, PNS, lurah dan perangkatnya” pungkasnya.

* Cafe Democracy

Sehari sebelumnya, KPUD menggelar dialog bertajuk Cafe Democarcy, di Warkop Ambhank, 23/10. Dialog mengangkat tema ‘mewujudkan pilkada berbudaya dan bermartabat, dengan penyelenggara yang berintegritas.

Komisioner KPUD Parepare Mursalin Muslimin mengemukakan, tema tersebut sejatinya adalah tema resmi Pilkada Serentak 2018. “Kita berkomitmen menghadirkan pilkada berbudaya dan bermartabat dengan mengedepankan Siri’ Na Pesse,” jelas Mursalin.

Lebih lanjut dia menguraikan, siri yang dimaksud adalah malu berbuat curang. malu berpolitik uang, transparan dan akuntabel. “Sosialisasi semacam ini digencarkan untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri pelbagai kalangan. Mulai dari komisioner, panwaslu, Polres Parepare, sejumlah ormas seperti Laskar Merah Putih, hingga perwakilan mahasiswa. (amr-mul-ris)

Terkait: KPUD Parepare

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan