• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Begini Cara KPUD Parepare Verifikasi Dukungan Independen

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar
Begini Cara KPUD Parepare Verifikasi Dukungan Independen

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasangan calon perseorangan atau independen di Parepare harus memperoleh paling sedikit 9.922 dukungan KTP dari warga. Dukungan itu harus tersebar minimal di 3 kecamatan se-Kota Parepare

Hal itu diungkap oleh Komisioner Divisi Teknis Sudirman ST pada sosialisasi jumlah minimal dukungan dan tata cara penyerahan dukungan perseorangan di Aula Kantor KPUD Parepare, Rabu 25/10

“Tidak ada batasan berapa jumlah dukungan pada satu kecamatan yang penting dukungan itu harus tersebar diminimal tiga Kecamatan, kalau hanya dua berarti tidak sah walaupun cukup jumlahnya.” jelasnya.

Dia menambahkan, metode yang digunakan KPUD untuk memperifikasi data dukungan yakni metode sensus atau mendatangai langsung warga. Waktu yang dibutuhkan selama 14 hari.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

“Metode itu bisa dibagi dalam beberapa tahap, mengumpulkan warga di suatu tempat yang disepakati. jika masih tersisa, bisa datang langsung ke PPS. Dan jika masih ada yang belum terdata, bisa juga dengan cara video call” kata Sudirman

Pada kesempatan itu juga, Sudirman memarpakan beberapa materi diantaranya, Cara penggalangan dukungan bagi bakal Paslon perseorangan, Syarat menjadi pendukung bakal Paslon Perseorangan dan Warga yang tidak bersyarat mendukung bakal Paslon Perseorangan

“setiap dukungan warga dicatat ke dalam Format yang namanya B.1 KWK Perseorangan atau dengan cara format kolektif, yang dibuktikan dengan fotocopy KTP-E atau surat keterangan” paparnya

“Warga yang tidak boleh mendukung paslon perseorangan, seperti TNI/Polri, PNS, lurah dan perangkatnya” pungkasnya.

* Cafe Democracy

Sehari sebelumnya, KPUD menggelar dialog bertajuk Cafe Democarcy, di Warkop Ambhank, 23/10. Dialog mengangkat tema ‘mewujudkan pilkada berbudaya dan bermartabat, dengan penyelenggara yang berintegritas.

Komisioner KPUD Parepare Mursalin Muslimin mengemukakan, tema tersebut sejatinya adalah tema resmi Pilkada Serentak 2018. “Kita berkomitmen menghadirkan pilkada berbudaya dan bermartabat dengan mengedepankan Siri’ Na Pesse,” jelas Mursalin.

Lebih lanjut dia menguraikan, siri yang dimaksud adalah malu berbuat curang. malu berpolitik uang, transparan dan akuntabel. “Sosialisasi semacam ini digencarkan untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri pelbagai kalangan. Mulai dari komisioner, panwaslu, Polres Parepare, sejumlah ormas seperti Laskar Merah Putih, hingga perwakilan mahasiswa. (amr-mul-ris)

Terkait: KPUD Parepare

BeritaTerkait

Suasana di sidang PTUN

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018

...

Merugikan FAS, Tim Sesalkan Banyak Kotak Suara Tidak Tersegel

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

Editor: Adil Abdillah
29 Juni 2018

...

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 Juni 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi