• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Begini Putusan Sidang Musyawarah Panwaslu Pinrang Terhadap Pasangan ‘Berkah’

Editor: Abdillah MS
19 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Komisioner KPU Pinrang Alamsyah

Komisioner KPU Pinrang Alamsyah, melakukan salam komando dengan Kuasa Hukum Tim Berkah usai sepakat dalam sidang musyawarah yang digelar oleh Panwaslu Pinrang.

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sidang musyawarah sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan Pengawas pemilu (Panwaslu) sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.

Pemohon adalah Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dari jalur perseorangan, yakni Hamka-Ahsan (Berkah) dan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang. Sengketa pilkada ini telah menemui titik kesepakatan.

Saat ditemui Pijar, Komisioner KPU Pinrang, Alamsyah mengungkapkan, dalam musyawarah yang dilangsungkan pada hari Senin (19/02/18), gugatan yang diajukan pihak pemohon terhadap KPU Pinrang, kini telah menemui titik kesepakatan, dimana dalam putusan Panwaslu, KPU Pinrang sepakat akan melakukan verifikasi ulang terhadap Bapaslon ‘Berkah’.

“Kami menjadwalkan verifikasi ulang, namun kami akan segera melakukan konsultasi ke KPU Provinsi. Jika hasil verifikasi nanti memenuhi syarat, maka kami akan langsung memutuskan nomor urut Paslon,” ungkap Alamsyah.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Sementara kuasa hukum dari pihak ‘Berkah’ Akbar berterimakasih terhadap sinergitas KPU dan Panwaslu Pinrang, sehingga ada jalan keluar dalam kasus sengketa Pilkada ini.

“Kami berharap kepada pendukung ‘Berkah’ agar berdoa serta menjalankan apa yang menjadi cita-cita bersama kami, agar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hamka-Ahsan bisa lolos sebagai peserta Pilkada,” singkatnya. (fzn/abd)

Terkait: Calon Bupati dan Wakil Bupat PinrangJalur perseorangan Hamka-AhsanKPU PinrangPanwaslu Pinrang

BeritaTerkait

Distribusi Logistik Pilkada Pinrang, Ketua KPU: Ini Tahapan Krusial

Distribusi Logistik Pilkada Pinrang, Ketua KPU: Ini Tahapan Krusial

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 November 2024

...

KPU Pinrang Beberkan Panelis Debat, Ini Unsur Panelisnya

KPU Pinrang Beberkan Panelis Debat, Ini Unsur Panelisnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Oktober 2024

...

Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi