MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Seorang oknum sekuriti salah satu tempat hiburan di kawasan Pasar Segar, Jalan Pengayoman ditangkap lantaran menggunakan motor yang ia beli seharga Rp1 juta.
Senin, 19 Februari, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, Efendi (36) melintas di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo. Dengan mengendarai motor yang dibelinya seharga Rp1 juta. Ia lalu berpapasan dengan beberapa personil Jatanras Polrestabes Makassar yang menggelar patroli.
Pria warga Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Tallo tersebut terlihat kaget melihat polisi. Personil jatanras pun kaget melihat seorang pria menggunakan motor tanpa plat nomor kendaraan.
Polisi lalu mencoba membuntuti Efendi. Menaruh curiga, Efendi mempercepat laju motor Yamaha Vega warna putih tersebut masuk ke Kompleks Unhas, Kelurahan Suangga. Polisi sempat kehilangan jejak Efendi. Akan tetapi, pemuda tersebut kebingungan mencari jalan keluar yang akhirnya membawanya kembali ke arah keluar. Dimana di Jalan di luar Kompleks Unhas tersebut sudah ada personil Jatanras Polrestabes Makassar yang menunggu dan bersembunyi disemak-semak.
Akhirnya Efendi ditangkap. Ia tidak bisa memperlihatkan surat- surat kendaraan roda dua miliknya. Hingga kini ia diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Dantim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Syampidhar menerangkan, dari pengakuan Efendi ia membeli motor tersebut dari seorang pria yang ia temui di warkop sekitar Jalan Cumi-cumi. Ia diduga merupakan komplotan pencuri sepeda motor lintas kabupaten.
“Hingga kini kita masih lakukan interogasi. Termasuk mencari pria yang ia temui di warkop,” singkat Aiptu Syampidhar. (mks/abd)