• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Berawal dari Pacaran, Siswi SMP di Parepare Dicabuli Dua Pelaku

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
26 Oktober 2022
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare menggelar Press Release terkait kasus Pencabulan Anak dibawah umur di Ruang press release Mapolres Parepare, Rabu (26/10/2022) siang.

Press release dipimpin Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi didampingi Kasubsipenmas Sihumas IPDA Sunarya dan Kanit PPA Polres Parepare, AIPDA Dewi.

Deki Marizaldi dalam keterangannya mengatakan, pencabulan dilakukan oleh dua orang laki-laki terhadap anak dibawah umur.

“Korban Inisial NA (14) sekarang masih kelas 1 di salah satu SMP di Kota Parepare,” ungkap Deki.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Kronologis kejadian, kata Deki, berawal saat korban NA bersama temannya ke salah satu tempat di Pasar Senggol. “Kemudian disitulah lelaki berinisial PA bertemu dengan korban dan menjalin hubungan (berpacaran),” jelas Deki.

Lebih lanjut, kata Deki, malam harinya korban diajak ke salah satu tempat yaitu kos-kosan dari PA. “Pada malam harinya itu hujan, korban ingin diantar pulang, namun pelaku meniduri korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali,” ungkap Deki.

Kemudian malamnya, kata Deki, saat lelaki PA mau mengantar korban pulang, datang teman PA lelaki berinisial YH. “YH rencananya mau mengantar korban pulang ke rumahnya, namun dijalan dihari Jum’at malam (tengah malam), lelaki YH membawa korban ke salah satu tempat di jalan Bukit Madani dan melakukan hubungan badan lokasi tersebut.

“Setelah itu, lelaki YH berniat untuk mengantar korban namun ditinggal di taman kota area Rujab Wali Kota Parepare,” terang Deki.

Kemudian korban pulang ke rumah tantenya. “Setelah itu orang tua korban melapor, laporan awal orang tuanya mengatakan, sudah dua hari anaknya tidak pulang. Setelah itu kita melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,” ujar Deki.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 juncto pasal 76D Subs pasal 82 ayat pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana, penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun, serta denda paling banyak 5 milyar.

Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Mamasa (Polmas) Sulawesi Barat (Sulbar). “Pelaku kurang lebih baru dua bulan atau tiga bulan menetap di Parepare dengan niat untuk mencari pekerjaan,” tutup Deki.

Korban saat ini dalam kondisi trauma dan malu namun sudah didampingi oleh DP3A Kota Parepare dan Komnas Perlindungan Perempuan Provinsi.

Reporter : Wahyu

Terkait: PencabulanPolres ParepareSiswi SMP

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan