• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Berawal dari Pacaran, Siswi SMP di Parepare Dicabuli Dua Pelaku

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2022
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare menggelar Press Release terkait kasus Pencabulan Anak dibawah umur di Ruang press release Mapolres Parepare, Rabu (26/10/2022) siang.

Press release dipimpin Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi didampingi Kasubsipenmas Sihumas IPDA Sunarya dan Kanit PPA Polres Parepare, AIPDA Dewi.

Deki Marizaldi dalam keterangannya mengatakan, pencabulan dilakukan oleh dua orang laki-laki terhadap anak dibawah umur.

“Korban Inisial NA (14) sekarang masih kelas 1 di salah satu SMP di Kota Parepare,” ungkap Deki.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026

Kronologis kejadian, kata Deki, berawal saat korban NA bersama temannya ke salah satu tempat di Pasar Senggol. “Kemudian disitulah lelaki berinisial PA bertemu dengan korban dan menjalin hubungan (berpacaran),” jelas Deki.

Lebih lanjut, kata Deki, malam harinya korban diajak ke salah satu tempat yaitu kos-kosan dari PA. “Pada malam harinya itu hujan, korban ingin diantar pulang, namun pelaku meniduri korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali,” ungkap Deki.

Kemudian malamnya, kata Deki, saat lelaki PA mau mengantar korban pulang, datang teman PA lelaki berinisial YH. “YH rencananya mau mengantar korban pulang ke rumahnya, namun dijalan dihari Jum’at malam (tengah malam), lelaki YH membawa korban ke salah satu tempat di jalan Bukit Madani dan melakukan hubungan badan lokasi tersebut.

“Setelah itu, lelaki YH berniat untuk mengantar korban namun ditinggal di taman kota area Rujab Wali Kota Parepare,” terang Deki.

Kemudian korban pulang ke rumah tantenya. “Setelah itu orang tua korban melapor, laporan awal orang tuanya mengatakan, sudah dua hari anaknya tidak pulang. Setelah itu kita melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,” ujar Deki.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 juncto pasal 76D Subs pasal 82 ayat pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana, penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun, serta denda paling banyak 5 milyar.

Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Mamasa (Polmas) Sulawesi Barat (Sulbar). “Pelaku kurang lebih baru dua bulan atau tiga bulan menetap di Parepare dengan niat untuk mencari pekerjaan,” tutup Deki.

Korban saat ini dalam kondisi trauma dan malu namun sudah didampingi oleh DP3A Kota Parepare dan Komnas Perlindungan Perempuan Provinsi.

Reporter : Wahyu

Terkait: PencabulanPolres ParepareSiswi SMP

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi