PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satreskrim Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap NM (47) terduga pelaku pencurian HP. Modus terduga pelaku yang berasal dari Kota Makassar melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi penjemput jemaah haji.
“Iya kejadian itu, terjadi saat penjemputan jemaah haji di Masjid Al-Munawir 28 Juni lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan kepada PijarNews, Rabu (4/8/2024).
Reza mengatakan peristiwa tersebut, diketahui setelah korban bernama Nasima melaporkan hal ini di Polres Pinrang dengan laporan polisi Nomor : LP/B/405/VI/2024/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 29 Juni 2024.
“Sesampainya di masjid korban kesamping masjid untuk bertemu keluarganya yang baru pulang dari tanah suci dan merasa tas selempang miliknya lebih ringan, kemudian memeriksa handphone yang disimpan sebelumnya didalam tas sudah hilang,” papar Reza.
“Korbanpun merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib guna diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dia mengungkap, terduga pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian yang sudah dua kali ditangkap oleh kepolisian.
Reza menambahkan, terduga pelaku saat melancarkan modusnya menyamar sebagai penjemput jemaah haji hingga berbaur serta berdesak-desakan dengan penjemput jemaah haji lainnya.
“Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan cara mengambil barang milik korban yang di simpan di dalam tas dan tidak di sadari oleh korbannya,” ungkap Reza.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 1,9 juta. Sedangkan pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.(A)
Reporter: Faizal Lupphy