• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 29 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Berkas Perkara Kasus Oknum Guru Cabuli 3 Siswa di Parepare Belum Lengkap, Ini Kata JPU

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2023
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Proses hukum kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru di salah satu sekolah SMK di Kota Parepare terhadap 3 orang siswanya hingga kini terus bergulir.

Hari ini, Kamis (30/3/2023) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare bersama penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare melakukan gelar perkara di Kantor Kejari Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Gelar perkara dipimpin Kepala Kejari Parepare, Edi Dikdaya, hadir Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto, Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi didampingi Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya juga hadir dari pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Parepare dan tim pendampingan korban dari Ruang Aman Perempuan Parepare (RAPER) KOPRI PC PMII Kota Parepare.

“Terkait pendalaman kasus yang sudah kita tangani tadi sudah dapat titik terang dan ada beberapa hal termasuk untuk proses dalam melengkapi berkas perkara,” ungkap Deki.

Sementara terkait berkas perkara atau P21 yang belum terlaksana, Deki mengatakan, untuk pemeriksaan semua masih proses. “Kita sudah koordinasi tadi yang dipimpin oleh Bapak Kejari juga, dan kita sudah memahami ada beberapa yang harus kita penuhi. Intinya masih proses,” jelasnya.

Berita Terkait

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

“Kita tidak bisa sampaikan karena itu larinya ke materi. Intinya masih proses dan penahanan (pelaku) juga masih panjang sampai tanggal 15 April,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deki mengatakan, akan melengkapi berkas perkara dan akan berkoordinasi terus dengan pihak JPU.

“Ada beberapa yang harus kita lengkapi, namun kita tidak bisa sebutkan. Intinya itu adalah materi dari berkas. Intinya itu kewajiban kami untuk melengkapi supaya cepat P21 nya,” ujar Deki.

Sementara itu JPU, Sugiharto mengatakan, dari hasil ekspos gelar perkara mengungkapkan, ada beberapa kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh penyidik, berkas itu terkait materi dari penyidik. “Intinya itu kelengkapan berkas materi perkara,” tandasnya.

Terkait perkara yang dinilai tertunda-tunda dan terkendala, Sugiharto beranggapan tidak ada kendala. “Sebenarnya untuk kendalanya tidak ada. Cuman waktu saja untuk proses kelengkapan berkasnya. Untuk ditunda-tunda, tidak ada,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus oknum guru yang mencabuli 3 siswanya terjadi pada Jum’at 19 Agustus 2022, Pukul 01.00 WITA di Perkuburan Panroko, Jalan Hikmah, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Hal itu berdasarkan hasil press release Polres Parepare di Mapolres Parepare, pada Rabu (18/1/2023). (why)

Terkait: Guru CabulJAKSAPolresSiswa

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan