• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bermula Saling Ejek, Pelaku Hantam Korban Pakai Balok

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 November 2020
di Ajatappareng, Kriminal, Sulselbar

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Serly (30) warga BTN Sengkang Mas Kelurahan Benteng Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, diduga pelaku tindak pidana penganiayaan berhasil diamankan polisi, Kamis (12/11/2020).

Serly alias Osing ditangkap di Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Nuraini (40).

Sebelumnya sekira pukul 13.00 Wita Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket Reskrim Polres Pinrang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan di Sekkang Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku Serly lalu dibawa ke Polres Pinrang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Berita Terkait

Puskesmas Mattirobulu Launching Website Terkait Informasi dan Layanan Kesehatan

BPBD Pinrang Sosialisasi Potensi Bencana Cuaca Ekstrem Terjadi Bulan Ini

Warga Resah Terhadap Sarang Lebah, Damkar Pinrang Turun Tangan

Seekor Kera Sempat Membuat Panik Pemilik Rumah, Damkar Pinrang Evakuasi

Melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, menerangkan hasil pemeriksaan Serly mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban Nuraini.

“Serly mengaku menghantam korban dengan menggunakan sepotong balok kayu dengan panjang ukuran 19 sentimeter,” terang Dharma Negara.

Hantaman balok itu mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri atas.

Setelah kejadian tersebut keluarga korban, Lamba melapor di Polres Pinrang guna proses hukum.

Sementara, barang bukti berupa satu potongan balok kayu telah dilakukan visum.
Motif pelaku menganiaya korban semula disebabkan saling ejek.

Kanit Reskrim Polres Pinrang, Dharma Negara mengatakan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga.

“Suami keduanya merupakan saudara,” ungkap Dharma Negara, Jumat (13/11/2020).

Ia juga mengatakan penganiayaan tersebut disebabkan keduanya sudah sejak lama tidak saling akur. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berita Pinrang

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan