• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Berpotensi Diplesetkan, Yusril Ihza Mahendra Sarankan Presiden Jokowi Revisi Surat Edaran Larangan Buka Puasa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Maret 2023
di Nasional
Berpotensi Diplesetkan, Yusril Ihza Mahendra Sarankan Presiden Jokowi Revisi Surat Edaran Larangan Buka Puasa

Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Presiden Joko Widodo merivisi Surat edaran terkait larangan buka puasa bersama.

Yusril menilai larangan yang itu dapat dijadikan bahan untuk menyudutkan pemerintahan Jokowi. Yusril menilai surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tidak secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja.

Sehingga berpotensi  “diplesetkan” untuk melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat. Yang sebenarnya surat ini di peruntukkan para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah.

“Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.” ujar Ahli Hukum Tata Negara itu, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023) seperti dikutip dari Herald.id.

BeritaTerkait

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026

Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet merevisi secepatnya surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

Yusril juga menyarankan untuk Sekretaris Kabinet untuk merevisi surat tersebut untuk menghindari kesan Pemerintah anti islam. Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah. “Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintahan Jokowi anti Islam,” tambahnya.

Yusril menilai surat yang bersifat “rahasia” namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai “kebijakan” (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.

Dia juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono  Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini. (*)

Sumber: Herald.id

Terkait: Tokoh Nasional

BeritaTerkait

Milad FIKES UMPAR ke-20 Hadirkan Tokoh Nasional

Milad FIKES UMPAR ke-20 Hadirkan Tokoh Nasional

Editor: Tim Redaksi
24 Agustus 2024

...

KH Ali Yafie Tutup Usia, Pernah Jabat Ketua Umum MUI hingga Rais Aam PBNU

KH Ali Yafie Tutup Usia, Pernah Jabat Ketua Umum MUI hingga Rais Aam PBNU

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Februari 2023

...

Sejumlah Tokoh Hadiri Rakernas Kerukunan Keluarga Pinrang di Jakarta

Sejumlah Tokoh Hadiri Rakernas Kerukunan Keluarga Pinrang di Jakarta

Editor: Tim Redaksi
27 Juni 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi