• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Besok, MK Jadwalkan Putusan Dismissal Gugatan FAS

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
8 Agustus 2018
di Politik
Mahkamah Konstitusi

Kantor Mahkamah Konstitusi di Jakarta, --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan dismissal atau putusan sela gugatan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) atas hasil Pilwalkot Parepare, Kamis siang besok, 9 Agusutus 2018. Putusan tersebut rencana dibacakan pada sidang panel 1, pukul 13.00 WIB.

Sidang akan kembali dipimpin 3 hakim panel 1, yakni Ketua MK Anwar Usman, Wahiduddin Adams, dan I Dewa Gede Palguna. “Kita menunggu putusan sela besok (Kamis, red). Jadwalnya sudah ditayangkan di laman resmi MK,” ujar Jubir FAS, Heri Ahmadi.

Pada laman tersebut, MK menggunakan dua jenis frasa pada jadwal putusan. Pertama, pengucapan ketetapan, dan kedua pengucapan putusan. Pengucapan ketetapan berlaku bagi yang permohonannya dianggap gugur karena pemohon tidak hadir pada sidang pendahuluan. Sementara pada kolom jadwal sidang gugatan FAS, tercantum pengucapan putusan.

FAS sendiri menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di 71 TPS yang diduga terjadi pelanggaran.  Diantaranya temuan pemilih siluman di 53 TPS yang diduga menyalahgunakan suket dan/atau NIK-nya tidak terdaftar pada DPTb, pemilih ganda sebanyak 22 orang di 9 TPS, kotak suara terbuka dan tidak tersegel/tidak terkunci pada 17 TPS, dan pemilih dibawah umur di 1 TPS.

“Kita berharap hakim mengabulkan gugatan tim FAS, atau hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tandas Heri.

Berita Terkait

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Masa Tenang, Personel Gabungan Tertibkan APK Tanpa Sisa

Informasi yang dihimpun, perkara yang memenuhi persyaratan ambang batas selisih suara, diprediksi lanjut ke sidang pemeriksaan. Namun untuk yang tidak memenuhi ambang batas, jika hakim menemukan pelanggaran baik prosedural ataupun subtansial, maka putusan dismissal bisa memerintahkan KPU untuk menggelar PSU. (rls)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: FASMahkamah KonstitusiPilwalkot Parepare

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan