• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

BKD Parepare : Capaian Target Pajak Berbagai Sektor Berjalan Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 September 2018
di Ajatappareng
BKD Parepare : Capaian Target Pajak Berbagai Sektor Berjalan Normal

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare dalam pengelolan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menetapkan target keseluruhan Rp40,4 miliar lebih untuk tahun 2018.

Hingga Rabu, 12 September 2018 realisasi yang di capai BKD Parepare telah  mencapai Rp29 miliar lebih sekitar 72 persen. Dan akan terus menunggu hingga empat bulan kedepan.

Ayyub Pabokori, Kepala Bidang Penagihan BKD Parepare menjelaskan realisasi pajak di berbagai sektor saat ini berjalan normal.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

“Pajak yang paling menonjol penerangan jalan dari target Rp10 miliar kita sudah dapat 7,2 lebih, disamping pajak restoran, pajak hotel dan pajak reklame Alhamdulillah berjalan normal,” ungkap Ayyub, Kamis, 13 September 2018.

Sementara, pemasukan pajak minim kata Ayyub, didominasi dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan, biasanya akan rampung di akhir tahun sesuai pemantauan kerja proyek.

“Rata-rata akan dicapai di akhir tahun karena hanya di akhir tahun baru pekerjaan mereka selesai,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pajak reklame sampai saat ini dari target Rp 1,2 miliar lebih, telah rampung sekitar Rp805 juta lebih dan pajak restoran Rp2,7 miliar realisasi sampai sekarang ini Rp 1,8 M, akan terus di usahakan hingga akhir tahun.

“Kami mengimbau kepada wajib pajak terutama kepada pajak bumi dan bangunan PBB. Wajib pajak diharapkan agar terhindar dari denda 2 persen per bulan, kami mengimbau agar menyelesaikan secepatnya,” imbaunya. (*)

Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: BKD Parepare

BeritaTerkait

Kepala BKD Kota Parepare Ungkap Peran INI Krusial

Kepala BKD Kota Parepare Ungkap Peran INI Krusial

Editor: Tohir Muhammad
14 Januari 2024

...

Sertifikasi Guru Triwulan III di Parepare Sudah Cair, Kepala BKD; Bisa Cek Hari Ini

Sertifikasi Guru Triwulan III di Parepare Sudah Cair, Kepala BKD; Bisa Cek Hari Ini

Editor: Tohir Muhammad
1 Desember 2022

...

BKD Parepare Berbagi Tips Tingkatkan PAD ke DPRD Pangkep

BKD Parepare Berbagi Tips Tingkatkan PAD ke DPRD Pangkep

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi