PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa SKPD, Rabu, (7/04/2021)
Sidak itu dipimpin Kepala BKPSDMD Parepare, H Gustam Kasim. Kata Gustam, Sidak tersebut untuk memeriksa kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Parepare.
Dalam Sidak itu, ditemukan seorang PNS yang jarang hadir berkantor di salah satu SKPD. Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDMD Parepare, H Gustam Kasim melalui Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus.
“Jadi saat turun, Tim Sidak mendapati PNS yang tergolong malas di salah satu SKPD. Karena itu langsung diminta kepada atasan langsungnya untuk menjatuhkan hukuman sesuai PP 53/2010 secara berjenjang,” jelas Adriani.
Adriani mengemukakan, dalam Sidak, Tim BKPSDMD juga sekaligus menyampaikan teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin kepada PNS. (rls/Mulyadi Ma’ruf)