SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan nakotika skala besar di Lautang Salo, Kelurahan Macorawalie, Sidrap, Kamis 19 Juli 2018 pagi, sekira pukul 07.30 wita.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, BNNP berhasil menyita sebanyak 5 Kg narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu bersama seorang terduga pelaku penyalahgunaan barang haram itu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan SIK, MH. “Iya kasus ini berhasil diungkap BNN tadi pagi, namun belum ada laporan resmi yang kami terima,” jelas Ade Indrawan yang dihubungi, Kamis sesaat lalu.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi penangkapan menyebutkan, petugas BNNP turun menggunakan 4 kendaraan roda empat yang beranggotakan 12 orang tim khusus yang memakai pakaian preman.
Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar