MAMUJU, PIJARNEWS.COM–Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Melakukan Press Release Akhir Tahun, dengan tema “Mengajak Masyarakat untuk Hidup100% Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia, Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba,” di Kantor BNN Provinsi Sulbar, Jl. Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar, Rabu (23/12/2020).
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sebagai Badan Dunia yang
mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 269 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,3% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkoba di tahun 2018 (sumber : UNODC, World Drugs Report 2020).
Sementara itu, BNN mencatat, persoalan narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
Kepala BNNP Sulbar, Sumirat Dwiyanto yang didampingi Koord P2m, Amaelia, Kabid Pemberantasan, Herman, Kabag Umum, Ilham Fachri, Koord Rehabilatasi, mengatakan, Sepanjang tahun 2020 di Bidang pemberantasan, BNN Sulbar mengungkap sebanyak 16 Kasus dengan 28 Berkas Perkara kasus Tindak Pidana Narkotika.
“Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 28 orang tersangka dan barang bukti narkotika 266,5084 gram
sabu. Barang bukti lainnya adalah Rp. 5.355.000 (Lima Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) uang tunai, 15 (Lima Belas) buah Handphone, 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat), dan 5 unit kendaraan roda dua. Seluruh tersangka telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap II),” ungkap ketua BNNP Sulbar.
Dari 16 Kasus itu lanjutnya, yang berhasil diungkap 1 (satu) diantaranya merupakan jaringan Internasional asal Malaysia dengan jumlah tersangka 4 orang serta barang bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 244,9811 gram yang akan diedarkan di Wilayah Provinsi Sulbar.
“Jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warga Sulawesi Barat yang
saat ini berdomisili di Malaysia dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
BNNP Sulawesi Barat,” lanjut Sumirat.
Sumirat menjelaskan, jika dibandingkan dengan data tahun 2019, dimana Bidang Pemberantasan mengungkap 15 kasus dengan 22 tersangka dan 610,0203 gram, barang bukti Narkotika jenis sabu, maka terjadi peningkatan jumlah kasus dan tersangka yang diungkap pada tahun 2020.
“Namun terjadi penurunan jumlah barang bukti yang disita, pada bulan September 2020 BNNP Sulbar, telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 239,4521 gram dan disisihkan sejumlah 27,0563 gram yang diserahkan ke Kejaksaan untuk proses pembuktian di persidangan,” Pungkas Sumirat.
Reporter: Nur Mubarak