• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

BNNP Sulbar Ungkap Hasil Tangkapan Narkoba Sepanjang 2020

Editor: Muhammad Tohir
23 Desember 2020
di Hukum, Sulselbar
BNNP Sulbar

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Melakukan Press Release Akhir Tahun 2020

MAMUJU, PIJARNEWS.COM–Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Melakukan Press Release Akhir Tahun, dengan tema “Mengajak Masyarakat untuk Hidup100% Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia, Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba,” di Kantor BNN Provinsi Sulbar, Jl. Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar, Rabu (23/12/2020).

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sebagai Badan Dunia yang
mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 269 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,3% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkoba di tahun 2018 (sumber : UNODC, World Drugs Report 2020).

Sementara itu, BNN mencatat, persoalan narkoba di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Kepala BNNP Sulbar, Sumirat Dwiyanto yang didampingi Koord P2m, Amaelia, Kabid Pemberantasan, Herman, Kabag Umum, Ilham Fachri, Koord Rehabilatasi, mengatakan, Sepanjang tahun 2020 di Bidang pemberantasan, BNN Sulbar mengungkap sebanyak 16 Kasus dengan 28 Berkas Perkara kasus Tindak Pidana Narkotika.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

“Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 28 orang tersangka dan barang bukti narkotika 266,5084 gram
sabu. Barang bukti lainnya adalah Rp. 5.355.000 (Lima Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) uang tunai, 15 (Lima Belas) buah Handphone, 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat), dan 5 unit kendaraan roda dua. Seluruh tersangka telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap II),” ungkap ketua BNNP Sulbar.

Dari 16 Kasus itu lanjutnya, yang berhasil diungkap 1 (satu) diantaranya merupakan jaringan Internasional asal Malaysia dengan jumlah tersangka 4 orang serta barang bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 244,9811 gram yang akan diedarkan di Wilayah Provinsi Sulbar.

“Jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warga Sulawesi Barat yang
saat ini berdomisili di Malaysia dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
BNNP Sulawesi Barat,” lanjut Sumirat.

Sumirat menjelaskan, jika dibandingkan dengan data tahun 2019, dimana Bidang Pemberantasan mengungkap 15 kasus dengan 22 tersangka dan 610,0203 gram, barang bukti Narkotika jenis sabu, maka terjadi peningkatan jumlah kasus dan tersangka yang diungkap pada tahun 2020.

“Namun terjadi penurunan jumlah barang bukti yang disita, pada bulan September 2020 BNNP Sulbar, telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 239,4521 gram dan disisihkan sejumlah 27,0563 gram yang diserahkan ke Kejaksaan untuk proses pembuktian di persidangan,” Pungkas Sumirat.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: BNNP SulbarNarkotikaPres RilisSulbar

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
14 Februari 2026

...

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi