• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Bocah Bertelur di Gowa Adalah Rekayasa, Ini Alasannya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Maret 2018
di Sulselbar
bocah bertelur

Kapolrse Gowa, AKBP. Shinto Silitonga

GOWA, PIJARNEWS.COM– Hasil penyelidikan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkap fakta bocah bertelur, Akmal (15) di Gowa adalah rekayasa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Shinto Silitonga kepada PIJARNEWS.COM. Dari hasil penyelidikan terhadap Akmal dan permintaan keterangan terhadap orangtua dan saudara kembar Akmal, serta Tim dokter dan psikiater yang melakukan observasi selama beberapa hari di RS Syech Yusuf, ditemukan fakta bahwa Akmal mengalami gangguan kejiwaan. Dimana gangguan yang dimaksud adalah gangguan emosi dan perilaku. Dimana intelektualnya saat ini tidak sesuai dengan usianya.

“Saudara A (Akmal) juga telah didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Minggu (4/3).

Terkait gangguan kejiwaan yang Akmal alami, AKBP Shinto mengaku, berat tidaknya gangguan kejiawaan yang dialami Akmal perlu dilakukan observasi lanjutan. Hal tersebut akan dilakukan oleh tim dokter dan psikiater.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

“Dia sudah kembali ke rumahnya. Penyelidikan Unit PPA dihentikan karena si A (Akmal) disimpulkan mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.

Lanjutnya, Akmal memasukkan sendiri telur-telur tersebut melalui anus. Sehingga posisi saat di rontgen, kedua telur terakhir ditemukan di bagian rektum, yakni saluran usus besar tempat penampungan tinja sebelum keluar.

Sebelumnya Dokter Anak RS Syech Yusuf, dr. Ratnah Hafied menjelaskan, kejadian yang dialami Akmal disebut corpus alienium yakni adanya benda asing yang masuk ke dalam tubuh.(mks)

Terkait: Bocah BertelurGowaPolres Gowa

BeritaTerkait

Produksi Upal di Perpustakaan UIN Alauddin Gunakan Mesin Asal Cina Seharga Ratusan Juta

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2024

...

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Editor: Muhammad Tohir
8 September 2023

...

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Editor: Muhammad Tohir
7 September 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi