PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polres Pinrang sukses meringkus AT (42), warga Kampung Bulu Pinrang yang kedapatan memiliki tujuh saset sabu siap edar. Dia diringkus saat diduga hendak bertransaksi dipinggir jalan, Selasa 6/6.
Penangkapan AT berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan AT. Sebuah tim dari Satnarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Syamsul langsung turun melakukan penyelidikan. Polisi mendapati pelaku yang berada di pinggir jalan, kemudian langsung disergap dan digeledah.
Hasilnya, 7 saset sabu didapat disaku celananya. Pelaku selanjutnya diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus itu. Dia memastikan, pelaku akan diproses segera sesuai hukum. (fzn/ris)