• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bupati Maros Hapus Pembayaran PBB yang Bernilai Rp20 Ribu

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
5 April 2017
di Sulselbar

MAROS, PIJARNEWS.COM – Bupati Maros HM Hatta Rahman menghapus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) bagi masyarakat wajib pajak dengan nilai pajak Rp20 ribu ke bawah.

Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur mengemukakan, hal itu ditandai dengan penyerahan SPPT PBB-P2 dari Pemkab Maros ke masyarakat yang memiliki nilai PBB di bawah Rp20.000 atau gratis penghapusan pajak itu untuk meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat miskin, Senin kemarin.

“Mungkin nilai Rp20 ribu tidak seberapa tapi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah nilai tersebut besar,” ujarnya.

Namun akibat penghapusan pajak ini, Pemkab Maros kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1 miliar. Namun pihaknya akan melakukan peningkatan pajak untuk masyarakat kelas menengah ke atas dan dapat menutupi Rp1 miliar itu.

Menurut data Badan Keuangan Daerah (BKD) Maros, ada 91 ribu lembar objek pajak yang dihapus dari warga miskin dengan nilai pajak Rp1 miliar.

Berita Terkait

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

Pemda dan Kejari Sidrap Kolaborasi Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi

Taman Arkeologi Leang-leang, Tawarkan Wisata Edukasi dan Sejarah

Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Sedangkan untuk peningkatan penerimaan pajak, pihaknya melakukan peningkatan pajak untuk objek pajak potensial seperti perumahan, perusahaan perusahaan dan wilayah tertentu yang nilai transaksi tanahnya mengalami kenaikan.

Dengan menyasar objek pajak potensial ini, BKD Maros meningkatkan target penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2017 ini menjadi Rp25 miliar dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp12 miliar. (ihs/ris)

Terkait: MarosPajak

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan