• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Bupati Serahkan LKPJ 2016 ke DPRD Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
11 April 2017
di Sulselbar
Bupati Serahkan LKPJ 2016 ke DPRD Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Bupati Sidrap, H Rusdi Masse menyerahkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Sidrap 2016, ke DPRD Sidrap, Senin 10/4. RMS menyerahkan LKPJ dan diterima oleh Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain.

Selain LKPJ, dalam rapat paripurna terrsebut juga diserahkan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda Perubahan terhadap Perda Kabupaten Sidrap No 1 tahun 2016 tentang retribusi tempat khusus parkir dan Ranperda perubahan atas perda Kabupaten Sidrap No 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Zulkifli didampingi dua Wakil Ketua masing-masing H Ikhsan Rakib dan Arifin Damis. Acara tersebut juga turut dihadiri Sekkab Sidrap, H Ruslan para unsur Forkopinda, para kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Rusdi menyampaikan berbagai hal terkait LKPJ Bupati tahun 2016 itu dan penjelasan terkati ke dua ranperda tersebut.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Untuk LKPJ kata Rusdi pengantarnya mencakup empat bagian yakni gambaran umum Kabupaten Sidrap, Arah dan kebijakan pemerintah, gambaran pengelolaan keuangan daerah dan tentang pelaksanaan kegiatan pemerintah berdasarkan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum.

Rusdi menjelaskan, arah kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah tahun lalu meliputi realisasi pendapatan sebesar Rp 1,1 triliun lebih. “Untuk realisasi belanja juga sekitar Rp 1,1 triliun. Untuk belanja ini diprioritaskan untuk belanja langsung dengan menitik beratkan pada kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya. (adv/ris)

Terkait: LKPJSidrap

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi