• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Bupati Sidrap Launching Perekaman dan Pencetakan KTP-el Berbasis Kecamatan

Editor: Alfiansyah Anwar
21 November 2019
di Advertorial
Bupati Sidrap Launching Perekaman dan Pencetakan KTP-el Berbasis Kecamatan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Bupati Sidrap, H Dollah Mando me-launching program perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berbasis kecamatan, Kamis (21/11/2019) di Aula Kantor Camat Panca Rijang.

Program itu merupakan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Sidrap. Tahun ini dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Maritengngae, Baranti, Watangpulu dan Panca Rijang.

Dalam sambutannya, Dollah Mando mengatakan kegiatan itu merupakan momentum penting dalam upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik.

“Ini sekaligus momentum untuk memotivasi masyarakat agar memiliki dokumen kependudukan,” ujar Dollah.

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

8 Juli 2026
Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

4 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026

Dollah menambahkan, program tersebut akan dilanjutkan bagi tujuh kecamatan berikutnya pada tahun anggaran 2020 mendatang.

“Insya Allah tahun depan sudah dapat terpenuhi sebelas kecamatan sesuai janji politik Kami dulu,” lontar Dollah.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinsosdukapil Sidrap, H Syamsuddin mengatakan masyarakat di empat kecamatan tadi tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil untuk mengurus KTP-el.

“Perekaman dan pencetakan dilakukan di kecamatan masing-masing, selama blanko tersedia bisa selesai dalam 15 menit,” ungkapnya.

Launching dihadiri para camat, para lurah, kepala desa dan tokoh masyarakat di wilayah kecamatan Maritengngae, Baranti, Watangpulu dan Panca Rijang. (adv/alf)

Terkait: Bupati SidrapKTP el

BeritaTerkait

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
3 Mei 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi