• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 9 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bupati Takalar Resmi Ditahan usai Diperiksa 3 Jam

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
6 November 2017
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar akhirnya resmi menahan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, Senin 6/11. Dia ditahan usai menjalani pemeriksanaan di lantai lima bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sejak pukul 11.00 Wita,

Dia ditahan karena diduga terlibat korupsi penjualan lahan permukiman transmigrasi. Burhanuddin yang telah lama berstatus tersangka ini langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar.

Tidak ada komentar yang disampaikan Burhanuddin, saat ditemui awak media sesaat sebelum ia dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Sebelumnya, ia telah 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Penahanan dilakukan untuk selama 20 hari yaitu terhitung sejak hari ini sampai dengan tanggal 25 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar,” ujar Kajati Sulselbar Jan S Maringka, kepada detikcom

Dalam penahanan ini, Burhanuddin dikawal sejumlah orang yang berpakaian rapi hingga ia naik ke atas mobil tahanan. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati terkait surat perintah penahanan terhadap Burhanuddin.

Berita Terkait

STAI YAPIS Takalar Peduli Bencana Alam Jeneponto dan Bantaeng

Tiga Hari Hilang, Nelayan Takalar Ditemukan Meninggal

Jan mengatakan, kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 17 miliar. Anggaran yang diduga dikorupsi bupati tersebut berasal dari anggaran tahun 2015.

“Tersangka diduga telah mengeluarkan izin prinsip untuk zona industri di lokasi yang sebenarnya merupakan pencadangan transmigrasi,” ujarnya.

Di kasus ini, penyidik juga telah menahan 2 orang terdakwa atas nama M.Noor Utary selaku Camat Manggarabombang dan Risno Siswanto selaku Sekdes Laikang. Untuk 2 orang tersebut kasusnya sedang disidangkan di pengadilan. (*)

Terkait: Berita TakalarBupati Takalar

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan