• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bupati Takalar Resmi Ditahan usai Diperiksa 3 Jam

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
6 November 2017
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar akhirnya resmi menahan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, Senin 6/11. Dia ditahan usai menjalani pemeriksanaan di lantai lima bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sejak pukul 11.00 Wita,

Dia ditahan karena diduga terlibat korupsi penjualan lahan permukiman transmigrasi. Burhanuddin yang telah lama berstatus tersangka ini langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar.

Tidak ada komentar yang disampaikan Burhanuddin, saat ditemui awak media sesaat sebelum ia dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Sebelumnya, ia telah 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Penahanan dilakukan untuk selama 20 hari yaitu terhitung sejak hari ini sampai dengan tanggal 25 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar,” ujar Kajati Sulselbar Jan S Maringka, kepada detikcom

Dalam penahanan ini, Burhanuddin dikawal sejumlah orang yang berpakaian rapi hingga ia naik ke atas mobil tahanan. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati terkait surat perintah penahanan terhadap Burhanuddin.

Berita Terkait

STAI YAPIS Takalar Peduli Bencana Alam Jeneponto dan Bantaeng

Tiga Hari Hilang, Nelayan Takalar Ditemukan Meninggal

Jan mengatakan, kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 17 miliar. Anggaran yang diduga dikorupsi bupati tersebut berasal dari anggaran tahun 2015.

“Tersangka diduga telah mengeluarkan izin prinsip untuk zona industri di lokasi yang sebenarnya merupakan pencadangan transmigrasi,” ujarnya.

Di kasus ini, penyidik juga telah menahan 2 orang terdakwa atas nama M.Noor Utary selaku Camat Manggarabombang dan Risno Siswanto selaku Sekdes Laikang. Untuk 2 orang tersebut kasusnya sedang disidangkan di pengadilan. (*)

Terkait: Berita TakalarBupati Takalar

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan