• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 Juli, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bupati Takalar Resmi Ditahan usai Diperiksa 3 Jam

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
6 November 2017
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar akhirnya resmi menahan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, Senin 6/11. Dia ditahan usai menjalani pemeriksanaan di lantai lima bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sejak pukul 11.00 Wita,

Dia ditahan karena diduga terlibat korupsi penjualan lahan permukiman transmigrasi. Burhanuddin yang telah lama berstatus tersangka ini langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar.

Tidak ada komentar yang disampaikan Burhanuddin, saat ditemui awak media sesaat sebelum ia dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Sebelumnya, ia telah 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Penahanan dilakukan untuk selama 20 hari yaitu terhitung sejak hari ini sampai dengan tanggal 25 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar,” ujar Kajati Sulselbar Jan S Maringka, kepada detikcom

Dalam penahanan ini, Burhanuddin dikawal sejumlah orang yang berpakaian rapi hingga ia naik ke atas mobil tahanan. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati terkait surat perintah penahanan terhadap Burhanuddin.

Berita Terkait

STAI YAPIS Takalar Peduli Bencana Alam Jeneponto dan Bantaeng

Tiga Hari Hilang, Nelayan Takalar Ditemukan Meninggal

Jan mengatakan, kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 17 miliar. Anggaran yang diduga dikorupsi bupati tersebut berasal dari anggaran tahun 2015.

“Tersangka diduga telah mengeluarkan izin prinsip untuk zona industri di lokasi yang sebenarnya merupakan pencadangan transmigrasi,” ujarnya.

Di kasus ini, penyidik juga telah menahan 2 orang terdakwa atas nama M.Noor Utary selaku Camat Manggarabombang dan Risno Siswanto selaku Sekdes Laikang. Untuk 2 orang tersebut kasusnya sedang disidangkan di pengadilan. (*)

Terkait: Berita TakalarBupati Takalar

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan