• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Bupati Takalar Resmi Ditahan usai Diperiksa 3 Jam

Editor: Alfiansyah Anwar
6 November 2017
di Sulselbar
Bupati Takalar Resmi Ditahan usai Diperiksa 3 Jam

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar akhirnya resmi menahan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, Senin 6/11. Dia ditahan usai menjalani pemeriksanaan di lantai lima bidang tindak pidana khusus (Pidsus) sejak pukul 11.00 Wita,

Dia ditahan karena diduga terlibat korupsi penjualan lahan permukiman transmigrasi. Burhanuddin yang telah lama berstatus tersangka ini langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar.

Tidak ada komentar yang disampaikan Burhanuddin, saat ditemui awak media sesaat sebelum ia dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Sebelumnya, ia telah 3 kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Penahanan dilakukan untuk selama 20 hari yaitu terhitung sejak hari ini sampai dengan tanggal 25 November 2017 di Lapas Kelas I A Makassar,” ujar Kajati Sulselbar Jan S Maringka, kepada detikcom

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Dalam penahanan ini, Burhanuddin dikawal sejumlah orang yang berpakaian rapi hingga ia naik ke atas mobil tahanan. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati terkait surat perintah penahanan terhadap Burhanuddin.

Jan mengatakan, kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 17 miliar. Anggaran yang diduga dikorupsi bupati tersebut berasal dari anggaran tahun 2015.

“Tersangka diduga telah mengeluarkan izin prinsip untuk zona industri di lokasi yang sebenarnya merupakan pencadangan transmigrasi,” ujarnya.

Di kasus ini, penyidik juga telah menahan 2 orang terdakwa atas nama M.Noor Utary selaku Camat Manggarabombang dan Risno Siswanto selaku Sekdes Laikang. Untuk 2 orang tersebut kasusnya sedang disidangkan di pengadilan. (*)

Terkait: Berita TakalarBupati Takalar

BeritaTerkait

STAI YAPIS Takalar Peduli Bencana Alam Jeneponto dan Bantaeng

STAI YAPIS Takalar Peduli Bencana Alam Jeneponto dan Bantaeng

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Juni 2020

...

Nelayan Hilang

Tiga Hari Hilang, Nelayan Takalar Ditemukan Meninggal

Editor: Alfiansyah Anwar
30 Januari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi