• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Caleg Dilapor Dugaan Asusila ke Polisi, Ini Jawaban KPU Parepare

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 Januari 2019
di Hukum, Sulselbar
KPU Parepare.

KPU Parepare.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Parepare berinisial TB sudah terdengar hingga ke KPU Parepare.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Hasruddin Husain belum bisa mengambil sikap terkait caleg yang dilaporkan ke polisi atas dugaan asusila. “Kami masih menunggu putusan hukum berkekuatan tetap alias inkrah dari pengadilan,” kata Hasruddin.

Hasruddin mengemukakan, Caleg yang melakukan tindak pidana aturannya sudah jelas yakni Undang-undang nomor 7 tahun 2017 diikuti dengan PKP nomor 31 tahun 2015 perubahan atas PKP nomor 20 tahun 2015. Selain itu, surat KPU RI per-tanggal 9 Januari 2019.

“Jika ada Caleg yang sudah ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) dianggap tidak memenuhi syarat seperti tindak pidana yang sudah inkrah, maka KPU akan melakukan klarifikasi. Jika semua proses itu sudah dilakukan sesuai prosedur, maka akan dilakukan pencoretan DCT,” ungkap Hasruddin saat ditemui PIJARNEWS, Selasa (15/1/2019).

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Sementara itu, Abdul Salam Latif, Anggota Badan Pemilihan Umum (Bappilu) PPP Parepar yang dihubungi, sangat menyayangkan hal tersebut jika benar terjadi. “Dengan laporan itu saya selaku pribadi dan atas nama kader PPP sangat menyayangkan itu terjadi. Tapi ini belum terbukti karena masih dalam proses asas praduga tak bersalah. Namun secara kelembagaan jika memang terbukti maka akan dilakukan pemecatan sesuai aturan internal partai,” ujar Salam Latif yang juga anggota DPRD Parepare asal PPP ini.

Laporan atas dugaan pemerkosaan itu kini ditangani pihak kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare. Hingga kini, Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum Caleg tersebut.

Sebelumnya, dua korban yang berinisial RN (39) dan LT (42) didampingi salah satu LSM melaporkan oknum Caleg yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan di Polres Parepare.

Tuntut Balik Pelapor 

Sementara itu, Caleg PPP Parepare, TB yang dilaporkan ke polisi karena dituduh memperkosa angkat bicara. Ia membantah keras melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya. Bahkan, TB membeberkan fakta baru bahwa ia diperas oleh oknum LSM yang melaporkan dirinya.

“Dia (oknum LSM) ini meminta sejumlah uang, tetapi saya tidak berikan,” bebernya seperti dilansir ganggawa.com, Selasa 15 Januari 2018. TB mengaku siap menuntut balik oknum LSM tersebut atas kasus pencemaran nama baik.(amr/alf)

 

Terkait: AsusilaCalegKPU Parepare

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan