SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Enam hari menjelang penyerahan berkas dukungan khusus untuk calon perseorangan, baru pasangan Andi Ikhsan Hamid – Reski Djabir (IKRAR) yang memgambil username SILON (Sistem Informasi Pencalonan) Pilkada 2018.
Pengambilan username Silon, merupakan persyaratan utama dalam penyerahan berkas dukungan perseorangan, yang akan dimulai 25-29 November ini.
Berkas dukungan paslon perseorangan yang dimaksud, terdiri dari hardcopy KTP dan Soft copy yg terintegrasi Sistem Informasi Pencalonan ini, dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 22.491 KTP.
Meski akses Silon telah dibuka KPU Sidrap sejak 9 November lalu, namun hingga kini baru paslon IKRAR yang mengambil Username Silon tersebut.
“Segera tim IT kami akan menginput berkas dukungan kami untuk kemudian kami serahkan pada saat jadwal penyerahan dukungan minggu depan. Insya Allah, kami siap melalui proses tahapan KPU ini sebagai bagian dari wujud berdemokrasi,” ujar Ketua Tim Pemenangan IKRAR, Rusli Kaseng, Senin (20/11).
Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Alimuddin Baharuddin mengakui, username aplikasi dan pasword SILON akan diserahkan sepanjang yang bersangkutan memperlihatkan surat mandat.
Menurutnya, aplikasi Silon tersebut berguna mencegah dukungan KTP ganda bagi balon perseorangan. “Aplikasi Silon dapat mendeteksinya, dengan begitu dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam pendaftaran,” tuturnya. (sud-adv/ris)