PAREPARE,PIJARNEWS.COM–Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, telah menandatangani KUA-PPAS APBD TA 2024,Selasa, (14/11/2023). Ia pun meminta kepala SKPD gerak cepat agar sesegera mungkin Rancangan APBD disusun.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Parepare, atas rangkaian tahapan yang melelahkan tersebut.
Akbar Ali mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. “Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Akbar Ali.
Dia menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang disepakati tersebut, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Kemudian segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya. “Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan, tetapi karena kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Parepare tahun anggaran 2024 beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati, di antaranya, pertama, pada sisi pendapatan daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024 adalah senilai Rp926,28 miliar lebih.
Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah senilai Rp946,26 miliar lebih.
Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah senilai Rp25,5 miliar, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah Rp8,01 miliar lebih.(adv/art)