• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Cegah Aksi ‘Ilegal Fishing’, Ditpolairud Polda Sulsel Gencar Lakukan Sosialisasi

Editor: Abdillah MS
11 Maret 2018
di Hukum, Sulselbar
Ditpolair Polda Sulsel

Dua orang anggota Ditpolairud Polda Sulsel, memasang baliho sosialisasi di perkampungan nelayan Ujung Lero, Pinrang.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Untuk meminimalisir tindakan penagkapan ikan secara ilegal ‘Ilegal Fishing’, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), rutin menggelar sosialisasi dan  memasang baliho terkait dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan di sejumlah titik-titik perkampungan nelayan. 
 
Anggota Ditpolairud Polda Sulsel, Wilayah Perairan Parepare dan Pinrang, Brigpol Aris Barakasi menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam menjaga kelangsungan hidup ekosistem kehidupan laut. 
 
“Kita harap para nelayan penangkap ikan menjauhi ilegal Fishing seperti bom ikan dan bius,  karena akan merusak ekosisrem laut, tidak hanya ikan kecil, teeumbu karang juga ikut rusak,” kata Aris, saat ditemui pijar Ahad (11/3/2018). 
 
Aris memaparkan ancaman hukuman pidan dan denda bagi para pelaku ‘Ilegal Fishing’ sangat berat sehingga sedapat mungkin untuk dihindari. 
 
“Olehnya itu kita menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga laut untuk kelangsungan hidup dan warisan untuk anak cucu kita, jika ada pelaku ‘Ilegal’ Fishing, laporkan kepada kami di Call Center 08124758373,” tutup Aris. (abd)
Terkait: Ditpolairud Polda SulselIlegal Fishing

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi