• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Cegah Aksi ‘Ilegal Fishing’, Ditpolairud Polda Sulsel Gencar Lakukan Sosialisasi

Editor: Abdillah MS
11 Maret 2018
di Hukum, Sulselbar
Ditpolair Polda Sulsel

Dua orang anggota Ditpolairud Polda Sulsel, memasang baliho sosialisasi di perkampungan nelayan Ujung Lero, Pinrang.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Untuk meminimalisir tindakan penagkapan ikan secara ilegal ‘Ilegal Fishing’, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), rutin menggelar sosialisasi dan  memasang baliho terkait dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan di sejumlah titik-titik perkampungan nelayan. 
 
Anggota Ditpolairud Polda Sulsel, Wilayah Perairan Parepare dan Pinrang, Brigpol Aris Barakasi menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam menjaga kelangsungan hidup ekosistem kehidupan laut. 
 
“Kita harap para nelayan penangkap ikan menjauhi ilegal Fishing seperti bom ikan dan bius,  karena akan merusak ekosisrem laut, tidak hanya ikan kecil, teeumbu karang juga ikut rusak,” kata Aris, saat ditemui pijar Ahad (11/3/2018). 
 
Aris memaparkan ancaman hukuman pidan dan denda bagi para pelaku ‘Ilegal Fishing’ sangat berat sehingga sedapat mungkin untuk dihindari. 
 
“Olehnya itu kita menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga laut untuk kelangsungan hidup dan warisan untuk anak cucu kita, jika ada pelaku ‘Ilegal’ Fishing, laporkan kepada kami di Call Center 08124758373,” tutup Aris. (abd)
Terkait: Ditpolairud Polda SulselIlegal Fishing

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi