• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Cegah Aksi ‘Ilegal Fishing’, Ditpolairud Polda Sulsel Gencar Lakukan Sosialisasi

Editor: Abdillah MS
11 Maret 2018
di Hukum, Sulselbar
Ditpolair Polda Sulsel

Dua orang anggota Ditpolairud Polda Sulsel, memasang baliho sosialisasi di perkampungan nelayan Ujung Lero, Pinrang.

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Untuk meminimalisir tindakan penagkapan ikan secara ilegal ‘Ilegal Fishing’, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), rutin menggelar sosialisasi dan  memasang baliho terkait dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan di sejumlah titik-titik perkampungan nelayan. 
 
Anggota Ditpolairud Polda Sulsel, Wilayah Perairan Parepare dan Pinrang, Brigpol Aris Barakasi menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam menjaga kelangsungan hidup ekosistem kehidupan laut. 
 
“Kita harap para nelayan penangkap ikan menjauhi ilegal Fishing seperti bom ikan dan bius,  karena akan merusak ekosisrem laut, tidak hanya ikan kecil, teeumbu karang juga ikut rusak,” kata Aris, saat ditemui pijar Ahad (11/3/2018). 
 
Aris memaparkan ancaman hukuman pidan dan denda bagi para pelaku ‘Ilegal Fishing’ sangat berat sehingga sedapat mungkin untuk dihindari. 
 
“Olehnya itu kita menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga laut untuk kelangsungan hidup dan warisan untuk anak cucu kita, jika ada pelaku ‘Ilegal’ Fishing, laporkan kepada kami di Call Center 08124758373,” tutup Aris. (abd)
Terkait: Ditpolairud Polda SulselIlegal Fishing

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi