• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Cegah Covid-19, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare Disterilkan

Editor: Tohir Muhammad
18 Februari 2022
di Kesehatan, Sulselbar
Cegah Covid-19, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare Disterilkan

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare (Ist)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Parepare ditutup. Penutupan itu dilakukan sejak Kamis 17 Februari hingga Jumat (18/2/2022) hari ini. Hal itu di ungkapkan Syahrir, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Parepare.

Penutupan itu kata dia sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 terhadap pegawai, khususnya kepada peserta BPJS Kesehatan Parepare.

Selain itu, sterilisasi berupa pembersihan dan penyemprotan desinfektan juga dilakukan di seluruh area kantor yang berlokasi di Jl. jendral Sudirman No.105, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan tersebut.

Berdasarkan ketentuan resmi yang diatur Managemen BPJS Kesehatan sejak tahun 2020 lalu, pada saat pegawai BPJS Kesehatan terkonfirmasi Covid-19, maka kantor ditutup selama 3×24 jam.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Saat ini ketentuan yang digunakan masih sama, bahwa jika terdapat Pegawai yang terkonfirmasi positif maka protokolnya yakni penutupan kantor selama 3×24 jam,” ujarnya.

Kepada PIJARNEWS.COM, Syahrir mengatakan, kantor BPJS Kesehatan Parepare akan kembali beroperasi normal pada Senin (21/2/ 2022) mendatang.

Sementara, pelayanan peserta BPJS Kesehatan masih tetap berlangsung melalui kanal-kanal pelayanan seperti Care Center 165, aplikasi Mobile JKN serta Pandawa BPJS Kesehatan Cab. Parepare di nomor 082293984700. (Rasmi)

Terkait: BPJS KesehatanCovid-19Parepare

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi