SUNGGUMINASA, PIJARNEWS.COM–Jelang akhir tahun 2022, Lapas Narkotika Sungguminasa menggelar sidak gabungan bersama Polri, TNI, dan BNN, serta Tim Satgas Kamtib Kanwil Sulawesi Selatan, Jumat (9/12/2022) malam.
Momen akhir tahun yang marak terjadi gangguan kamtib menjadi atensi Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtib baik penggeledahan rutin, insidentil dan penggeledahan gabungan melibatkan aparat penegak hukum.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kadiv pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Suprapto didampingi Kalapas, Andi Mohammad Syarif bersama jajaran APH terkait.
Dalam arahannya, Kadiv pas menyampaikan, Penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan dini gangguan kamtib pada Lapas Narkotika Sungguminasa.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, Kadiv Pas berpesan agar dilaksanakan dengan aman, tertib dan terkendali.
“Lakukan penggeledahan dengan menghargai WBP sebagai manusia, gunakan pendekatan humanis, masuk dalam kamar hunian dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa),dan mintai izin kepada warga binaan untuk menggeledah kamar dan menyita barang-barang terlarang,” terang Kadiv Pas.
Kalapas Narkotika, Andi Mohammad Syarif menyampaikan bahwa penggeledahan ini sebagai refleksi akhir tahun untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban lapas.
“Kita libatkan TNI, Polri dan BNN serta Tim dari Kantor wilayah, totalnya ada sekitar 60 orang gabungan seluruh APH dibagi dalam lima tim dan dipimpin oleh petugas kami menuju blok/kamar hunian yang menjadi sasaran,” terang Kalapas.
Adapun blok hunian yang menjadi sasaran yaitu seluruh blok hunian Lapas yang terdiri dari Blok A, B, C dan Kamar Lansia dengan jumlah warga binaan saat ini sekitar 622 orang.
“Dari hasil Penggeledahan gabungan didapatkan sejumlah barang-barang terlarang yang akan disita, didata dan dimusnahkan. Adapun hasil sidak malam ini akan diteruskan kepada seluruh aparat terkait,” terang Andi.
Dalam keterangan resminya saat dihubungi, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi langkah lapas narkotika dalam melakukan sidak dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
“Ini merupakan bukti sinergitas dan kolaborasi kita dalam menjaga lapas dan rutan tetap dalam kondisi kondusif. Dan langkah ini wajib dilaksanakan oleh seluruh lapas dan rutan yang ada di Sulsel,” terang Kakanwil. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna