• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Cegah Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Sungguminasa Sidak Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Desember 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Cegah Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Sungguminasa Sidak Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Lapas Narkotika Sungguminasa menggelar sidak gabungan bersama Polri, TNI, dan BNN, serta Tim Satgas Kamtib Kanwil Sulawesi Selatan, Jumat (9/12/2022) malam.

SUNGGUMINASA, PIJARNEWS.COM–Jelang akhir tahun 2022, Lapas Narkotika Sungguminasa menggelar sidak gabungan bersama Polri, TNI,  dan BNN, serta Tim Satgas Kamtib Kanwil Sulawesi Selatan, Jumat (9/12/2022) malam.

Momen akhir tahun yang marak terjadi gangguan kamtib menjadi atensi Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtib baik penggeledahan rutin,  insidentil dan penggeledahan gabungan melibatkan aparat penegak hukum.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kadiv pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Suprapto didampingi Kalapas, Andi Mohammad Syarif bersama jajaran APH terkait.

Dalam arahannya, Kadiv pas menyampaikan, Penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan dini gangguan kamtib pada Lapas Narkotika Sungguminasa.

BeritaTerkait

Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruanag Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruanag Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

17 September 2026
Unibos dan Fukuoka Institute of Technology Perkuat Kolaborasi Riset, Bahas Strategi Hadapi Perubahan Iklim dan Bencana

Unibos dan Fukuoka Institute of Technology Perkuat Kolaborasi Riset, Bahas Strategi Hadapi Perubahan Iklim dan Bencana

16 September 2026
FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

FEB Unibos dan FEB Unismuh Makassar Perkuat Kolaborasi Melalui Penandatanganan MoA

14 September 2026
Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

13 September 2026

Dalam pelaksanaan penggeledahan, Kadiv Pas berpesan agar dilaksanakan dengan aman, tertib dan terkendali.

“Lakukan penggeledahan dengan menghargai WBP sebagai manusia, gunakan pendekatan humanis, masuk dalam kamar  hunian dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa),dan mintai izin kepada warga binaan untuk menggeledah kamar dan menyita barang-barang terlarang,” terang Kadiv Pas.

Kalapas Narkotika, Andi Mohammad Syarif menyampaikan bahwa penggeledahan ini sebagai refleksi akhir tahun untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban lapas.

“Kita libatkan TNI, Polri dan BNN serta Tim dari Kantor wilayah,  totalnya ada sekitar 60 orang gabungan seluruh APH dibagi dalam lima tim dan dipimpin oleh petugas kami menuju blok/kamar hunian yang menjadi sasaran,” terang Kalapas.

Adapun blok hunian yang menjadi sasaran yaitu seluruh blok hunian Lapas yang terdiri dari Blok A, B, C dan Kamar Lansia dengan jumlah warga binaan saat ini sekitar 622 orang.

“Dari hasil Penggeledahan gabungan didapatkan sejumlah barang-barang terlarang yang akan disita, didata dan dimusnahkan. Adapun hasil sidak malam ini akan diteruskan kepada seluruh aparat terkait,” terang Andi.

Dalam keterangan resminya saat dihubungi, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi langkah lapas narkotika dalam melakukan sidak dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.

“Ini merupakan bukti sinergitas dan kolaborasi kita dalam menjaga lapas dan rutan tetap dalam kondisi kondusif. Dan langkah ini wajib dilaksanakan oleh seluruh lapas dan rutan yang ada di Sulsel,” terang Kakanwil. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Populer

  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi