PINRANG, PIJARNEWS.COM—Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi Iptu Demianus melakukan pengecekan dan pemantauan di beberapa apotek, minimarket dan toko sembako penjual masker dan bahan pokok lainnya, Rabu (4/3/2020).
Kunjungan Sat Reskrim Polres Pinrang tersebut bermaksud mengimbau kepada pihak tersebut untuk tidak melakukan penimbunan masker dan bahan pokok lainnya serta membatasi penjualan secara berlebihan.
Iptu Demianus mengimbau apabila ditemukan adanya penimbunan dan menjual dengan harga eceran tinggi akan dilakukan upaya penegakkan hukum bagi yang tidak mengindahkan himbauan dari petugas.
Demianus menerangkan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pinrang masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Namun tetap akan dilakukan pengawasan dan patroli serta monitoring secara terus menerus untuk mengantisipasi dinamika dan isu nasional yang berkembang saat ini.(*)
Reporter: Sucipto Al Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna